Beritasumut.com – Komisi C DPRD Kota Medan mengunjungi lokasi penampungan pedagang Pasar Timah di areal parkir Yanglim Plaza, Medan, Senin (2/2/2015) sore.Ketua Komisi C Salman Alfarisi mengutarakan penampungan yang disediakan sudah bagus dan memadai. Lokasi penampungan tidak jauh dari Pasar Timah."Kami Komisi C menganggap penampungannya sudah bagus. Kita berharap pihak pengembang dan PD Pasar tetap menjalin komunikasi dengan pedagang yang berdagang di lokasi sementara," ujar Salman.Salman juga mengingatkan pihak lainnya agar jangan mengambil keuntungan atas kondisi ini karena sejumlah pegadang sudah memutuskan bergabung di lokasi penampungan.Sementara Wakil Ketua Komisi C Godfried Effendi Lubis mengutarakan relokasi sudah memadai, jadi tidak ada alasan para pedagang untuk menolak."Semuanya sudah dibebaskan biaya, cuma jaga malam saja yang dikutip," ujarnya sembari mendorong para pedagang segera pindah ke penampungan.Sedangkan Anggota Komisi C Hendra DS menyatakan pihaknya mendorong revitalisasi pasar termasuk Pasar Timah. Asal jangan PD Pasar dan pengembang sampai merugikan para pedagang pasar yang sudah lama menetap.Sekarang penampungan sudah disiapkan tinggal menunggu selesainya pembangunan pasar yang baru di lokasi yang sama."Kita berharap para pedagang bersama memanfaatkan lokasi penampungan yang telah disediakan," ujarnya.Dalam kesempatan Godfried juga mengutarakan Wali Kota Medan telah mengeluarkan izin prinsip.Lalu Anggota Komisi C lainnya, Zulkifli mendorong para pedagang menempati penampungan yang telah disiapkan agar revitalisasi Pasar Timah segera dimulai demi kelancaran usaha dan masa depan pedagang.Jika ada hal-hal yang memberatkan para pedagang konsultasikan dengan para pengembang. Jangan mendengar hasutan oarang-orang yang tidak bertanggung jawab.Kepala Pasar Timah Ahwil Muzaja, mengatakan 115 pedagang yang pastikan akan menempati lokasi penampungan. "Sudah 50 persen lebih yang bersedia pindah," katanya sembari mengutarakan kepindahan pedagang tidak dipungut biaya kecuali biaya jaga malam dan keamanan harian. (BS-001)