Beritasumut.com – Ketua Pengurus Cabang PMII Mandailing Natal (Madina) M Ikhsan Matondang meminta Bupati Madina Dahlan Hasan Nasution meninjau kembali pengumuman penerimaan Bidan Pegawai Tidak Tetap (PTT) Tahun Anggaran 2015."Penerimaan Bidan PTT di Madina kita nilai tidak transparan ke masyaraat," sebut M Ikhasan Matondang di Panyabungan, Ahad (1/2/2015).Penerimaan Bidan PTT yang diumumkan Dinas Kesehatan melalui website BKD Madina, terkesan akal-akalan. Surat pengumuman Nomor: 800/778/2015 Tanggal 27 Januari 2015 ditandatangani Kadis Kesehatan Madina drg Ismail Lubis itu dipublikasian mlalui web BKD Madina Tanggal 29 Januarai 2015.Di dalam surat tersebut tertera pemasukan berkas, 29-31 Januari 2015, sementara pengumumannya dimuat di website BKD Tanggal 29 itu juga. Berarti hanya dua hari waktu untuh memasukkan berkas pelamaran, sebab Tanggal 31 Januari hari Sabtu, pegawai tidak masuk kantor."Dengan kondisi seperti ini kita menilai bahwa pengumuman penerimaan Bidan PTT senagaja dibuat seperti ini, supaya banyak yang tidak tahu. Mungkin cuma orang-orang mereka yang mengetahui penerimaan ini," paparnya."Kita banyak menerima keluhan masyarakat terkait penerimaan Bidan PTT ini. Masyarakat tidak mengetahui adanya penerimaan Bidan PTT karena kurangnya publikasi," imbuhnya.Untuk itu PMII meminta Bupati Madina meninjau kembali pengumuman penerimaan Bidan PTT 2015."DPRD Madina juga harus memanggil Kadis Kesehatan Kabupaten Madina drg Ismail Lubis yang mengeluarkan pengumuman tersebut untuk mempertanyakan kenapa waktu memasukkan berkas lamaran waktunya cukup singkat," harapnya.Lenih lanjut Ikhsan mengatakan, terkait penerimaan Bidan PTT sebetulnya sudah diwanti-wanti. Sebab sebelumnya sejumlah media termasuk beritasumut.com sudah memberitakan bahwa penerimaan Bidan PTT akan dilakuan diam-diam. Ternyata hal itu betul. Diharapkan semua pihak bekerja untuk mengawal ini, karena masih banyak masyarakat di luar sana yang mampu dan mempunyai keahlian di bidang ini."Selain itu kita juga meminta aparat penegak hukum supaya mengusut dugaan gratifikasi dalam penerimaan Bidan PTT kali ini," tandasnya. (BS-026)