Beritasumut.com – Komisi C DPRD Kota Medan meminta keseriusan Wali Kota Medan Dzulmi Eldin menyikapi keberadaan Pasar Timah dan masa depan pedagang. Komisi C mendesak sikap tegas Wali Kota terkait kejelasan izin prinsip revitalisasi Pasar Timah di Kelurahan Sukaramai II, Kecamatan Medan Area. "Nasib pedagang jangan digantung-gantung. Sepanjang upaya meningkatkan kesejahteraan pedagang dan terciptanya pasar modern, Wali Kota harus bersikap tegas. Untuk itu, Wali Kota harus memberikan kepastian rencana revitalisasi Pasar Timah," tegas Ketua Komisi C DPRD Medan Salman Alfarisi didampingi Sekretaris Deni Maulana Lubis, Wakil Ketua Godfried Efendi Lubis dan Anggota Zulkifli Lubis, Roby Barus, Boydo HK Panjaitan, Rajudin Sagala, Kuat Surbakti dan T Eswin di gedung dewan, Selasa (27/1/2015). Dikatakan Salman, Wali Kota Medan harus serius melakukan realisasi pelaksanaan revitalisasi seluruh pasar tradisional di Medan menuju pasar modern. Sehingga pasar tradisional bersih dan memiliki fasilitas yang memadai demi peningkatan ekonomi pedagang. Untuk itu, Salman berharap PD Pasar selaku pengelola pasar tradisional supaya lebih intensif melakukan komunikasi dan sosialisasi kepada pedagang. PD Pasar harus benar-benar mengakomodir seluruh pedagang Pasar Timah dan menyatukan pandangan demi kepentingan semua pihak. Sama halnya dengan Roby Barus sangat mendorong Wali Kota Medan untuk melakukan revitalisasi seluruh pasar tradisional di Medan. Terkait adanya pro kontra revitalisasi merupakan hal yang lumrah dan Wali Kota jangan mau dintervensi. Wali Kota Medan harus komit dengan prinsip melakukan perbaikan pedagang sekaligus mendukung program pemerintah pusat. Sedangkan Deni Maulana Lubis mendesak Wali Kota Medan segera merealisasikan revitalisasi seluruh pasar tradisional yang ada di Medan. Pemkot Medan harus mendukung program nasional melakukan perbaikan pasar dan peduli terhadap nasib pedagang. Begitu juga dengan Zulkifli Lubis menyebutkan terkait revitalisasi pasar, Komisi C DPRD Medan mendukung penuh. Karena melalui revitaslisasi dipastikan dapat mengakomodir keluhan pedagang sekaligus penataan yang muaranya mensejahterakan hidup pedagang. (BS-001)