Beritasumut.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik sembilan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di Istana Negara, Jakarta, Senin (19/1/2015). Kesembilan anggota Wantimpres tersebut adalah Ahmad Hasyim Muzadi (NU), Abdul Malik Fadjar (tokoh Muhammadiyah), Jan Darmadi (pengusaha), M Yusuf Kartanegara (Pensiunan TNI), Rusdi Kirana (pengusaha), Sri Adiningsih (ekonom), Sidarto Danusubroto (mantan Ketua MPR RI), Subagyo Hadi Siswoyo (pensiunan TNI) dan Suharso Monoarfa (mantan Menteri Perumahan Rakyat). Surat Keputusan Presiden RI Nomor 6/P/2015 tentang Pengangkatan Anggota Dewan Pertimbangan Presiden dibacakan oleh Deputi Kementerian Sekretariat Negara Bidang Sumber Daya Manusia Cecep Setiawan, dan berlaku sejak Surat Keputusan ini dibacakan. Dalam SK Pengangkatan itu disebutkan kesembilan anggota Wantimpres ini akan menerima hak keuangan dan fasilitas lainnya sesuai dengan yang diberikan kepada Menteri Negara. Usai pengambilan sumpah jabatan, Jokowi dan kesembilan anggota Wantimpres menandatangani berita acara pengambilan sumpah jabatan anggota Wantimpres. Acara pelantikan yang berlangsung selama 30 menit itu dihadiri oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla, Menteri Kabinet Kerja, Panglima TNI Jendral Moeldoko, Plt Kapolri Komjen Badrodin Haiti, Kepala BIN Marciano Norman, Kepala Staf TNI AL, AD, AU. (BS-001)