Beritasumut.com – Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Hukum Trimedya Panjaitan menilai, Komjen Pol Budi Gunawan (BG) tidak akan menjadi tersangka apabila internal Polri solid. Ia melihat adanya perpecahan terkait pergantian Kapolri."Kami perhatikan juga situasi internal Polri ini. Kalau Polri-nya solid dalam soal pencalonan Kapolri, saya kira peristiwa ini tidak akan terjadi," ujar Trimedya di Jakarta, Ahad (18/1/2015) seperti dilansir kompas.com.Menurut Trimedya, penetapan tersangka yang dilanjutkan pengumuman oleh pimpinan KPK tidak lepas dari permainan oknum-oknum Polri yang tak menyukai keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencalonkan BG sebagai Kapolri.Hal tersebut, kata Trimedya, terlihat dari perbedaan reaksi pejabat Polri saat menyikapi penetapan tersangka BG dengan penetapan tersangka mantan Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Djoko Susilo, beberapa waktu lalu.Saat KPK menetapkan Djoko sebagai tersangka, kata dia, pihak internal Polri ramai-ramai bereaksi keras terhadap KPK. Namun, saat BG dijadikan tersangka, tidak ada perwira Polri yang membela.Menurut Trimedya, persaingan di lingkungan internal Polri itu seharusnya tidak pantas sampai menjadikan BG sebagai tersangka. Pasalnya, hal tersebut justru akan merusak kepolisian sebagai lembaga."Terlalu mahal harganya, menurut saya, kepentingan kelompok dan pribadi mengorbankan institusi yang sedemikian besar ini. Ini jadi pelajaran bagi Polri, jangan sampai terjadi demoralisasi di tingkat perwira menengah, apalagi di bawah itu," imbuh Trimedya. Jokowi memutuskan menunda melantik BG sebagai Kapolri. Keputusan itu diberikan meski BG telah melalui semua tahapan untuk menduduki jabatan tersebut, termasuk telah mendapat persetujuan dari DPR. Penundaan dilakukan karena BG sedang menjalani proses hukum setelah Selasa lalu diumumkan menjadi tersangka kasus korupsi oleh KPK.Jokowi sudah memberhentikan dengan hormat Jenderal Pol Sutarman dari jabatannya sebagai Kapolri. Wakapolri Komjen Pol Badrodin Haiti yang lalu diangkat menjadi Pelaksana Tugas Kepala Polri. ***