Beritasumut.com – Komisi III DPR RI menyetujui Komjen Pol Budi Gunawan menjadi Kapolri. Keputusan itu diambil secara aklamasi setelah Komisi III melakukan proses uji kelayakan dan kepatutan atas calon tunggal kepala Polri yang ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo tersebut."Menyetujui surat Presiden dan secara aklamasi mengangkat Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai kapolri dan memberhentikan Jenderal (Pol) Sutarman," ujar Ketua Komisi III DPR RI Azis Syamsudin di ruang Komisi III DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (14/1/2015).Seperti diansir kompas.com, Azis mengatakan, keputusan tersebut akan dibawa dalam sidang paripurna yang rencananya akan digelar pada Kamis (15/1/2015) pukul 09.00 WIB. "Kami akan bawa dan laporkan (putusan ini) dalam rapat paripurna terdekat dalam waktu sedekat-dekatnya," kata Azis.Atas keputusan tersebut, Budi mengucapkan terima kasih kepada Komisi III. Dia mengatakan, hal tersebut merupakan amanah yang cukup besar dan berat. Dia berjanji akan bekerja secara amanah dan optimal sebagai kepala Polri."Melalui forum ini, kami akan bertekad memegang amanah ini sebaik-baiknya dan tentu mengabdikan pada bangsa dan negara," kata Budi. (BS-001)