Beritasumut.com – Ada hal menarik ketika Ketua Komisi B Irsal Fikri menyoroti buruknya kinerja Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Medan serta menyebutkan akan merekomendasikan pencopotan Marasutan sebagai Kadisdik saat rapat di Komisi B DPRD Kota Medan, Selasa (13/1/2015). Saat Irsal menyebutkan Kadisdik direkomendasikan dicopot, tampak Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Medan Ramlan Tarigan tersenyum sipu. Pernyataan Ketua Komisi B DPRD Medan Irsal Fikri dinilai cukup beralasaan karena setiap Kadisdik Medan Marasutan dipanggil ke DPRD Medan untuk RDP, Marasutan tidak pernah hadir. Termasuk masalah pengaduan guru terkait Kepala UPT Medan Amplas, Marasutan hanya mengutus Sekretaris. Padahal, agenda tersebut dianggap penting dan sudah berlarut-larut. Menurut Irsal, pihaknya segera merekomendasikan pencopotan Marasutan sebagai Kadis Pendidikan Medan karena terbukti melecehkan/tidak mengindahkan undangan DPRD Medan. Marasutan dinilai tidak kooperatif dan selalu menghindar saat Komisi B melakukan pemanggilan. Pada kesempatan itu, Ramlan menuturkan, surat pengaduan para guru tidak ada sampai ke mejanya sehingga tidak dapat memberikan tanggapan lebih. "Pengaduan itu belum sampai ke meja saya, jadi saya belum tahu persis. Kalau pengaduan itu ada sama saya, mungkin persoalan ini tidak akan sampai ke dewan, saya bisa menyelesaikan," ujar Ramlan. Mendengar punuturan Ramlan, Anggota komisi B Mulia Asri Rambe angkat bicara dan sangat menyesalkan pernyataan Ramlan yang menjawab dengan sederhana dan terkesan sepele. "Seharusnya sekretaris dan Kadis sinkron. Ada apa di Disdik Medan," tanya Rambe. Sementara Anggota DPRD lainnya, Anton Panggabean menyarankan agar diberikan kesempatan dulu kepada Sekretaris Ramlan mempelajari persoalan tersebut. "Kita berikan dulu kesempatan kepada Ramlan untuk mempelajarinya," sebut Anton. Sedangkan Anggota DPRD Medan Bahrumsyah meminta Wali Kota Medan menyikapi permasalahan ini dengan serius. "Wali Kota Medan supaya mengambil tindakan tegas bagi yang terbukti menyalah," tandasnya. (BS-001)