Anggota DPRD Sumut Usul Bentuk Pansus Penuntasan Kasus HAM

Redaksi - Minggu, 11 Januari 2015 21:49 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/fotonews/dir012015/beritasumut_Anggota-DPRD-Sumut-Usul-Bentuk-Pansus-Penuntasan-Kasus-HAM.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
Ilustrasi. (Google)
Beritasumut.com – Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Brilian Moktar mengusulkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) terkait penyaluran TKI/Pembantu Rumah Tangga (PRT). Pansus tersebut diharapkan dapat mengeluarkan aturan dalam penyaluran jasa tenaga kerja lebih ketat, termasuk perusahaan outsourching, termasuk pemberian izin usaha dan tidak sembarangan guna mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan."Kita akan usulkan kepada Pimpinan Komisi E untuk menyurati Pimpinan DPRD Sumut untuk bentuk pansus, agar tidak terjadi perendahan martabat pekerja," kata Brilian di Medan, Ahad (11/1/2015).Dikatakan Brilian, Komisi E telah beraudiensi dengan Kapolda Sumut beberapa waktu lalu. Dalam kesempatan itu, kata Brilian, dia mengingatkan para penegak hukum dalam mengusut kasus di Jalan Beo, Medan Timur. Menurutnya, pembunuhan PRT tersebut telah menjadi perhatian nasional karena tindakan yang cukup sadis dan berlangsung cukup lama, bahkan diduga dilakukan satu keluarga."Respon Kapolda sangat positif. Kita juga harap semua penegak hukum juga melakukan hal demikian," ujarnya.Karena telah menjadi kasus besar dan perhatian nasional, pihaknya mengharapkan unsur penegak hukum lainnya, baik hakim mau pun jaksa untuk tidak main-main dalam kasus itu dengan merendahkan tuntutan. Bahkan, Polda Sumut juga diminta untuk mendukung penuh pengungkapan kasus tersebut hingga tuntas, apalagi korbannya bukan hanya meliputi warga Sumut."Polda Sumut dapat mengembangkan kasus itu dengan menindak secara tegas pejabat instansi dan perusahaan yang terlibat atau melakukan kesalahan sehingga kasus itu bisa terjadi," ujarnya.Sementara itu, Anggota DPRD Sumut lainnya Rinawati Sianturi mengharapkan Biro Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPA) Pemprov Sumut untuk bertindak cepat dalam mengantisipasi peristiwa serupa. Salah satu upaya yang dapat dilakukan Biro PPA, kata Rina, adalah dengan melibatkan lembaga lain yang menjadi pemerhati perempuan dan anak yang cukup banyak di Sumut."Tidak dapat dipungkiri jika peristiwa penganiayaan yang berujung kematian PRT di Jalan Beo tersebut cukup menimbulkan trauma bagi masyarakat," kata politisi Partai Hanura itu.Rinawati juga mengingatkan pejabat desa/kelurahan dan lingkungan agar lebih peduli dengan lingkungannya sehingga peristiwa itu tidak terulang lagi. (BS-001)


Tag:

Berita Terkait

Berita

Sidang Paripurna Pergantian Ketua DPRD Sumut Direncanakan Pada 29 Juli Mendatang

Berita

Sekda Provsu Hasban Ritonga Mengaku Tidak Tau Soal Gratifikasi Pansus PAD

Berita

Data Saksi dan Tersangka Dugaan Suap Interpelasi Link ke Imigrasi

Berita

Istri Gubsu Kabur Usai Diperiksai KPK di Mako Brimobsu

Berita

Inilah Nama-nama Mantan dan Anggota DPRD Sumut yang Diperiksa KPK

Berita

Hingga Kamis Mendatang, KPK Akan Periksa 28 Mantan Anggota dan Anggota DPRD Sumut