Beritasumut.com – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara (Sumut) Mulia Banurea melantik dua komisioner yakni Dadang Yusprianto dan Muhammad Nafsir Rambe sebagai pergantian antar waktu (PAW) untuk KPU Kabupaten Simalungun dan Padang Lawas Utara (Paluta) untuk sisa periode 2014-2019 di Kantor KPU Sumut, Jalan Perintis Kemerdekaan, Medan, Senin (5/1/2014).Ketua KPU Sumut Mulia Banurea mengatakan, keduanya dilantik menggantikan Porang Harahap (mantan Ketua KPU Simalungun) yang meninggal dunia Desember lalu dan Arifuddin Muda Harahap yang diberhentikan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP)."Usai dilantik, khusus KPU Simalungun, mereka langsung menggelar rapat pleno menentukan siapa yang akan mengisi posisi ketua menggantikan sebelumnya yang meninggal dunia," ujar Mulia didampingi Komisioner KPU Sumut lainnya, Nazir Salim Manik, Evi Novida Ginting Manik dan Yulhasni.Dalam sambutannya, Mulia mengucapkan selamat sekaligus mengingatkan kepada para pengganti agar menjaga amanah dengan baik sesuai aturan dan undang-undang. Segera menyesuaikan diri dengan irama kerja KPU yang telah terdahulu menjadi komisioner."Komisioner yang baru segera konsolidasi ke lembaga dijajaran masing-masing," katanya.Sementara hasil rapat pleno KPU Simalungun, disepakati berdasarkan hasil musyawarah mufakat pengganti alm Porang Harahap adalah Adelbert Damanik yang menurut komisioner lainnya, memiliki pengalaman lebih baik diantara lima yang ada. Apalagi, yang bersangkutan termasuk yang sempat dilaporkan ke DKPP, namun kemudian direhabilitasi namanya karena tidak terbukti melanggar aturan dan etika sebagai penyelenggara."Salah satu pertimbangan mereka, adalah pengalaman dan kapasitasnya. Apalagi kan mereka juga salah satu yang akan melaksanakan pilkada serentak," pungkas Mulia. (BS-001)