Medan, (beritasumut.com) – Penangkaran sarang burung walet di Kabupaten Labuhan Batu Utara (Labura), Sumatera Utara (Sumut) tepatnya di jantung Kota Aek Kanopan semakin marak. "Apabila kita melihat pada waktu malam hari maka walet-walet tersebut merusak pemandangan kita. Ini bukti kegagalan Bupati Labura dalam membangun sistem lingkungan yang layak bagi masyarakat Labura," tegas Sekretaris Umum PKC PMII Sumut Darwin Sipahutar dalam keterangan tertulis, Ahad (28/12/2014).Kurangnya perhatian Bupati Labura menyebabkan pusat ibukota Tanah Basimpul Kuat Babontuk Elok itu terlihat seperti kota hantu layaknya dalam film horor.Miskinnya konsep Bupati Labura dalam membangun daerah menguntungkan pemilik sarang burung wallet. Penangkaran burung walet ilegal bebas berdiri hampir di setiap bangunan ruko di sepanjang jalan."Hal itu semakin membuktikan kinerja Bupati Labura hanya melindungi pengusaha-pengusaha ilegal yang semakin subur di Labura," imbuhnya. Tidak beraninya Bupati Labura menindak penangkaran ilegal ini diduga kuat menjadi penambah pundi-pundi kantong pribadi orang nomor wahid di Labura tersebut. Dengan tidak adanya perda yang mengatur tentang pajak dan peraturan tentang pendirian penangkaran walet illegal, semakin kuat dugaan kita bahwa Bupati Labura buta terhadap pembangunan lingkungan yang layak huni bagi masyarakat, terang Sipahutar.Jelasnya, kehadiran wallet ilegal di jantung kota selain merusak pemandangan juga merusak lingkungan dan menyebakan masyarakat terkena penyakit akut dampak dari kehadiran walet tersebut. "Kita mengimbau masyarakat untuk bersama- sama menghancurkan gedung penangkaran walet ilegal tersebut dalam waktu dekat," tandasnya. (BS-001)