Medab, (beritasumut.com) – Proses pengumuman hasil seleksi ujian tertulis disoal. Tim seleksi (Timsel) dituding tidak transparan karena tidak membuka hasil ujian para peserta yang mengikuti ujian calon Panwas Pilkada Kabupaten/Kota 2015.Ketua Bakopam Badan Koordinasi Pemuda Muslim Sumatera Utara (Bakopam Sumut) Ibnu Hajar menilai, tidak dibukanya hasil ujian tertulis berupa nilai peserta ke publik dan ke peserta sendiri memberikan kesan tidak baik terhadap proses seleksi. Menurutnya, alangkah baiknya bila hasil ujian dibuka namun yang terjadi hasil ujian tersebut tidak dibuka bahkan ke peserta sekali pun. "Ya harusnya nilainya itu go public, ini zaman sudah terbuka, serba transparan," ujar Ibnu di Medan, Kamis (25/12/2014).Menurutnya, publik berhak tahu hasil ujian dan hasil seleksi secara menyeleruh karena peserta yang diseleksi adalah calon pengawas pilkada. "Pilkada ini kan pesertanya masyarakat, nah masyarakat juga harus tahu karena yang kita butuhkan adalah pengawas yang independen," jelasnya.Sementara itu, Ketua Timsel Zona 1 Ihsan Rambe mengatakan bahwa hasil ujian tersebut memang tidak untuk dibuka. Menurutnya, berdasarkan pedoman seleksi yang jadi landasan timsel melakukan seleksi tidak mengatur bahwa mereka harus membuka nilainya. "Berdasarkan pedoman yang kami terima tentang petunjuk pelaksanaan seleksi, termasuk format pengumuman, tidak ada dalam pedoman timsel mengumumkan hasil dengan melampirkan nilai, justru kami khawatir malah melanggar pedoman yang sudah disampaikan ke kami (bila membukanya)," ujar Ihsan.Ia mengatakan, setiap lembar jawaban dan skor masing-masing peserta telah dilaporkan seluruhnya ke Bawaslu sumut, sesuai dengan kewajiban timsel bahwa harus melaporkan setiap tahapan yang dilalui,Sementara itu, berdasarkan jadwal yang ada, seluruh peserta yang lulus pada ujian tertulis akan mengikuti seleksi wawancara tanggal 29 dan 30 Desember di Hotel Royal Perintis, Medan. Setelah itu, timsel akan menetapkan 6 nama calon yang akan diserahkan ke Bawaslu Provinsi Sumut. (BS-001)