Panyabungan, (beritasumut.com) – Komisi IV DPRD Kabupaten Mandailing Natal (Madina) diduga terlibat dalam proses penerimaan Bidan PTT yang dilakukan Dinas Kesehatan Madina secara diam-diam.
Dugaan tersebut mencuat karena anggaran untuk gaji Bidan PTT baru dianggarkan pada anggaran Tahun 2015, sebut Ketua Umum M Four Madina Faisal Chan.
"Kecurigaan kita setelah melihat pembahasan anggaran. DPRD Madina menyetujui anggaran Dinas Kesehatan yang didalamnya terdapat anggaran Bidan PTT," jelasnya di Panyabungan, Selasa (23/12/2014).
DPRD terkesan main mata dengan Dinas Kesehatan yang melakukan penerimaan Bidan PTT secara diam-diam. Kalau itu betul, berarti DPRD Madina khususnya Komisi IV telah menyalahgunakan wewenang dengan mencari uang dalam pembahasan APBD.
Masyarakat yang mengetahui adanya gratifikasi dalam penerimaan Bidan PTT supaya melapor ke penegak hukum agar pelakunya diproses sesuai hukum yang berlaku, tandasnya. (BS-026)