Panyabungan, (beritasumut.com) – Badan Kehormatan (BK) belum menerima surat mosi tidak percaya Anggota DPRD Kabupaten Mandailing Natal (Madina) kepada Wakil Ketua DPRD Madina Jafar Suheri Nasution.
"Kita belum ada menerima surat mosi tidak percaya itu,"ujar Ketua Badan Kehormatan DPRD Madina As Imran Khaitamy Daulay di Panyabungan, Madina, Sumatera Utara (Sumut), Senin (22/12/2014).
Apabila surat mosi tidak percaya telah sampai ke BK, akan ditindaklanjuti sesuai Tata Beracara BK serta ketentuan perundang-undangan lainnya.
BK akan menyidangkan hal-hal yang berkaitan dengan pelanggaran etik, sedangkan kemungkinan adanya dugaan pelanggaran hukum, tidak masuk dalam cakupan tugas-tugas BK.
"Nantinya kita akan rekomendir kepada pimpinan dewan agar menindaklanjuti dugaan pelanggaran hukum tersebut lewat upaya penegakan hukum sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku," pungkasnya. (BS-026)