Mosi Tidak Percaya Kepada Wakil Ketua DPRD Madina Terkait Dugaan Gratifikasi

Redaksi - Minggu, 21 Desember 2014 20:40 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/fotonews/dir122014/beritasumut_Mosi-Tidak-Percaya-Kepada-Wakil-Ketua-DPRD-Madina-Terkait-Dugaan-Gratifikasi.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
Safaruddin Haji. (Ist)

Panyabungan, (beritasumut.com) – Mosi tidak percaya Anggota DPRD terhadap wakil Ketua DPRD Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Jafar Suheri Nasution dinilai hal yang wajar dan pantas.

Pasalnya Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini diduga menerima dana gratifikasi untuk memuluskan keluarnya Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Sorik Marapi Geothermal Power (SMGP).

Menanggapi hal tersebut, Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Madina Safaruddin Haji di Panyabungan, Ahad (21/12/2014) mengatakan sudah sewajarnya Anggota DPRD melayangkan mosi tak percaya terhadap Jafar Suheri Nasution.

"Tindakan pengkhianatan kepada rakyat sudah sewajarnya menerima mosi tak percaya dari Anggota DPRD," tegas Safar yang akrab disapa Akong.

Namun mosi tidak percaya Anggota DPRD terhadap Jafar Suheri Nasution dinilai belum sebanding dengan sakitnya hati masyarakat yang telah mempercayakan Jafar Suheri Nasution mewakili rakyat untuk duduk menjadi anggota dewan yang terhormat.

Agar kasus serupa tidak terulang, Anggota DPRD Madina diharapkan tidak hanya melayangkan mosi tak percaya, tetapi menyerahkan permasalahan ini kepada aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan karena ada dugaan gratifikasi dan penyalahgunaan wewenang.

"Saya yakin akan banyak oknum yang terseret dalam dugaan gratifikasi untuk memuluskan IUP PT SMGP atau OTP keluar kemarin sebelum masyarakat lima kecamatan melakukan aksi pemblokiran Jalinsum menolak aktifitas perusahaan tambang milik asing tersebut, apabila aparat penegak hukum serius mendalaminya," imbuh Akong.

Informasi yang diperoleh Anggota DPRD Madina, ada surat bertanda tangan Jafar Suheri Nasution sebagai Wakil Ketua DPRD Madina, Bupati Madina Dahlan Hasan Nasution dan tokoh masyarakat dalam pertemuan dengan perusahaan tambang panas bumi milik asing tersebut di Desa Sitinjak, Kecamatan Batang Natal, tanpa sepengetahuan Ketua DPRD Madina dan Anggota DPRD lainnya.

Kabarnya, Ketua DPRD Madina dan Anggota DPRD lainnya sempat mempertanyakan hal tersebut kepada Jafar Suheri Nasution, namun Jafar Suheri Nasution menjawab keberadaannya di pertemuan tersebut sebagai pribadi tanpa membawa unsur kelembagaan.

Namun berdasarkan temuan Anggota DPRD Madina, dalam surat notulen hasil pertemuan antara perusahaan tambang panas bumi (SMGP) dengan Bupati Madina, Jafar Suheri Nasution dan tokoh masyarakat, keberadaan Jafar Suheri Nasution ternyata sebagai Wakil Ketua DPRD Madina. (BS-026)


Tag:

Berita Terkait

Berita

Lebaran, Gubsu Larang Pejabat di Lingkungan Pemprov Sumut Terima Gratifikasi

Berita

455 Pejabat ASN Golongan II dan II Pemprov Sumut Terima Bantuan Infaq

Berita

Jelang Lebaran, Pejabat ASN di Pemprov Sumut Diimbau Hindari Gratifikasi

Berita

Pejabat ASN di Pemprov Sumut Dilarang Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik

Berita

Elfenda: Pejabat Penerima Parsel Harus Ditindak Tegas

Berita

Pemprov Sumut Tunggu Aturan Larangan Terima Parcel