Panyabungan, (beritasumut.com) – Warga meminta lokasi proyek Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Panyabungan yang bersumber dana APBD Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Tahun 2014 senilai Rp2 miliar di Kelurahan Kayu Jati, Kecamatan Panyabungan, Madina, dipindahkan.
Rasoki warga Kelurahan Kayu Jati mengatakan penempatan IPAL di belakang RSUD Panyabungan tidak tepat, karena lokasi tersebut wilayah pendidikan dan pemukiman warga. IPAL dikhawatirkan menimbulkan penyakit menular.
"Pemkab Madina harus bertanggung jawab terhadap warga jika IPAL bocor atau mengeluarkan bau menyengat. Sebab, dengan bocornya IPAL, warga sekitar bisa terjangkit penyakit," papar Rasoki, Senin (15/12/2014).
Dia menjelaskan, sumber pencemaran jenisnya bermacam-macam. Jika rumah warga dekat sungai, bisa jadi pencemaran berasal dari sungai. Apabila lingkungan warga dekat dengan sampah, bisa jadi pencemaran berasal dari sampah.
Penempatan IPAL RSUD Panyabungan tidak tepat. Sebelumnya Banjar Losung, Kelurahan Kayu Jati merupakan salah satu sumber air bersih yang dimanfaatkan masyarakat. IPAL RSUD Panyabungan akan menjadi marabahaya bagi masyarakat karena IPAL tersebut akan mengeluarkan bau tidak sedap.
Dalam waktu dekat dampak negatif IPAL kepada masyarakat belum akan terlihat. Namun bagaimana kalau sudah puluhan tahun IPAL tersebut bocor sehingga menyerap ke sumur warga, sehingga warga setempat dikhawatirkan akan menderita penyakit diare.
"Kami berharap Pemkab Madina secepatnya memindahkan IPAL RSUD Panyabungan ke tempat yang tidak padat penduduknya agar tidak menimbulkan penyakit kepada masyarakat," pungkas Rasoki
Sebelumnya, Anggota DPRD Madina Sahriwan dari Partai Bulan Bintang juga menyoroti penempatan IPAL di lokasi pemukiman warga dan wilayah pendidikan tersebut sudah tidak tepat, sebab IPAL tersebut tidak cocok di lokasi pemukiman.
Kapala Badan Lingkungan Hidup Pertamanan dan Kebersihan Madina Ansari Nasution belum bisa dikonfirmasi terkait hal ini. (BS-026)