Panyabungan, (beritasumut.com) – Dinas Kesehatan Kabupaten Mandailing Natal (Dinkes Madina) dikabarkan melakukan penerimaan Bidan PTT.Kabarnya, jumlah Bidan PTT yang direkrut sebanyak 113 orang dengan gaji dari APBD Madina sebesar Rp3.000.000/bulan dengan kontrak kerja selama 3 tahun.Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Madina Binsar Nasution yang dikonfirmasi, Ahad (14/12/2014) mengatakan belum ada anggaran untuk Bidan PTT karena pembahasan APBD belum dimulai.Menurutnya, penerimaan Bidan PTT harus sama dengan honor Tenaga Kerja Sukarela (TKS) biasa agar tidak menimbulkan kecemburuan.Pertanyaannya, jikapun benar ada penerimaan Bidan PTT, masih mungkinkah anggarannya bisa ditampung dalam APBD Madina 2015 yang belum dibahas sampai sekarang?Isu penerimaan Bidan PTT ini makin marak dibicarakan masyarakat. Ada yang percaya, tapi lebih banyak yang tidak, karena dasar hukum melakukan rekrutmen Bidan PTT belum jelas. Apakah pemerintah daerah punya kewenangan melakukan rekrutmen Bidan PTT?Jika penerimaan honor Bidan PTT boleh dilakukan langsung oleh pemerintah daerah, kenapa sampai sekarang daerah kabupaten/kota di Sumatera Utara (Sumut) tidak ramai-ramai melakukan rekrutmen, tanya warga.Sementara Kadis Kesehatan Madina Ismail Lubis yang dikonfirmasi melalui telepon, tidak aktif. Pesan singkat yang dikirim juga tidak ada jawaban. (BS-026)