Pemkab Tapsel Perlebar Jalan Menuju Ibukota Sipirok

Redaksi - Sabtu, 06 Desember 2014 13:58 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/fotonews/dir122014/beritasumut_Pemkab-Tapsel-Perlebar-Jalan-Menuju-Ibukota-Sipirok.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
Pelebaran Jalan Batas Kota - Pal XI. (Saut Togi Ritonga)
Sipirok, (beritasumut.com) – Menandai Sipirok sebagai Ibukota Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Dinas Pekerjaan Umum (PU) Tapsel mengalokasikan anggaran untuk pelebaran jalan nasional dari batas Kota Padangsidimpuan sampai Sipirok. Hal itu bertujuan untuk memperlancar arus lalu lintas bagi pengguna jalan secara umum dan pegawai yang berdomisili di Kota Padangsidimpuan ataupun masyarakat Tapsel dari Kecamatan Batang Angkola, Sayurmatinggi dan Tantom Angkola yang akan berurusan ataupun bekerja di lingkungan perkantoran Pemerintah Kabupaten Tapsel. Sementara masyarakat Kecamatan Angkola Barat, Batangtoru, Muara Batangtoru dan Marancar sudah dapat melalui jalur Kecamatan marancar – Bulu Mario Kecamatan Sipirok ataupun Marancar – Sibio bio - Huta Ginjang – Pargarutan – Sipirok yang kondisi jalannya sangat memadai. Pelebaran jalan batas kota – Sipirok tersebut sudah dimulai sejak Tahun 2013 dengan anggaran Rp 500 juta untuk pelebaran Jalan Batas Kota – Pal XI dan Rp1,4 miliar untuk pelebaran jalan Pal XI – Sipirok. Sementara pada Tahun Anggaran 2014, dilaksanakan Pelebaran Jalan Nasional PAL XI - Sipirok oleh CV Lubuk Bara beralamat di Jalan Merdeka Gang Mawar No 5 Padangsidimpuan dengan anggaran sebesar Rp2.499.000.000 bersumber dari APBD Tapsel. Kemudian pelebaran jalan nasional Batas Kota – Pal XI dikerjakan oleh CV Raja Karya beralamat di Jalan Merdeka No 416 dengan anggaran sebesar Rp896.500.000. Pengerjaan kedua proyek tersebut ditargetkan selesai pada bulan ini. Pelebaran jalan batak Kota – Sipirok Tahun 2013 disambut Dinas Tarukim Provinsi Sumatera Utara yang pada Tahun 2014 mengalokasikan  Pembangunan Saluran Drainase Primer Kawasan Lintas Pal XI - Sipirok Kabupaten Tapsel dengan anggaran sebesar Rp861 juta dan Pembangunan Saluran Drainase Primer Kawasan Lintas Sp Batang Miha – Situmba Godang Kecamatan Sipirok dengan anggaran sebesar Rp861 juta. Ikbal Siregar warga Pal XI Kecamatan Angkola Timur kepada wartawan, Sabtu (6/12/2014) mengatakan pelebaran jalan tersebut sudah sangat lama diharapkan masyarakat."Selama ini di jalan lintas PAL XI – Padangsidimpuan tidak jarang terjadi kemacetan arus lalu lintas yang dikarenakan badan jalan sempit sehingga tidak memadai dilalui kenderaan besar apalagi jika berpapasan. Kedepan harapan kita agar pelebaran jalan itu dapat ditingkatkan dengan pembangunan saluran drainase dan pengaspalan pelebaran badan jalan," ujarnya. Sementara itu, Bupati Tapanuli Selatan Syahrul M Pasaribu dalam Pidato HUT Tapsel ke 64 yang lalu mengatakan bahwa pelebaran badan jalan batas kota padangsidimpuan – Sipirok terlaksana berkat dukungan masyarakat setempat. "Pemerintah memfasilitasi keinginan masyarakat, yang dibuktikan dengan pelebaran jalan itu tanpa ada tuntutan ganti rugi dari masyarakat. Untuk itu saya ucapkan terima kasih," ujarnya. (BS-029)


Tag:

Berita Terkait

Berita

Upacara Kesadaran Nasional Pemkab Tapsel Sepi

Berita

Pemkab Tapsel Antisipasi Kebakaran Hutan dan Lahan

Berita

Pemkab Tapsel Gelar Pesta Rakyat dan Festival Kopi

Berita

Pemkab Tapsel Apresiasi Program Operasi Katarak Tambang Emas Martabe

Berita

Pemkab Tapsel Terapkan Pelayanan PBB Online

Berita

Pemkab Tapsel Terima Lembar Soal UN SMA/SMK