Menaker Gandeng Komnas Perempuan Berantas Trafficking

Redaksi - Selasa, 02 Desember 2014 13:06 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/fotonews/dir122014/beritasumut_Menaker-Gandeng-Komnas-Perempuan-Berantas-Trafficking.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
Ilustrasi. (Google)
Jakarta, (beritasumut.com) – Kementerian Ketenagakerjaan dan Komisi Nasional (Komnas) Perempuan sepakat bekerja sama mencegah perdagangan manusia (trafficking), penempatan pekerja migran ilegal serta  perlakuan tidak layak terhadap pekerja perempuan.Kedua belah pihak sepakat memberikan perhatian khusus terhadap daerah-daerah yang menjadi kantong pengiriman TKI yang selama ini menjadi incaran para pelaku trafficking dalam melakukan praktek terlarang tesebut."Penegakan hukum yang berat bagi pelanggaran ini pun harus dilakukan secara tegas. Sosialisasi pun harus terus dilakukan untuk meningkatkan kesadaran dan pengetahuan bagi TKI dan keluarganya yang rentan menjadi korban kejahatan ini," kata Menaker Muh Hanif Dhakiri di Jakarta, Senin (1/12/2014).Hal tersebut diungkapkan Menaker Hanif seusai menerima kunjungan Komnas Perempuan yang dipimpin Yuniyanti Chuzaifah. Hadir juga dalam kesempatan ini Dirjen Binapenta Reyna Usman dan Dirjen Binwasnaker Muchtar Luthfie.Menaker Hanif mengatakan para pekerja perempuan perlu dilindungi dari aksi-aksi eksploitasi yang melebihi batas kewajaran dan melanggar hak-hak dasar mereka."Pemerintah menekankan pentingnya komitmen semua pihak, baik di tingkat pusat maupun daerah dalam penanganan isu pekerja migran yang terkait dengan perdagangan manusia (trafficking)," kata HanifHanif mengatakan sistem pengawasan ketenagakerjaan yang dijalankan Kemnaker juga harus diperkuat dengan penegakan hukum agar pelaksanaan aksi-aksi penghentian aksi trafficking.Hanif mengatakan untuk menekan jumlah TKI undocumented dan unprosedural pemerintah terus berusaha memperkecil biaya-biaya penempatan tenaga kerja Indonesia yang bekerja ke luar negeri, mulai dari biaya persiapan, pelatihan, transport paspor, dll.Selain itu, Hanif pun meminta semua pihak  agar dapat  meningkatkan komitmennya dalam meningkatkan aspek perlindungan TKI dan menyelesaikan berbagai persoalan dalam mempekerjakan TKI."Kami akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proses sertifikasi TKI. Karena ini palang pintu terakhir proses pengiriman TKI. Apabila ini bisa dibenahi maka praktik trafficking bisa dihentikan," kata Hanif. (BS-001)


Tag:

Berita Terkait

Berita

Menaker: Nyawa Pekerja Tak Boleh Jadi Taruhan, Balai K3 Harus Cegah Kecelakaan Kerja

Berita

Pemko Binjai Tandatangani MoU dengan Kemnaker RI, Sinergikan Data Ketenagakerjaan untuk Perluas Akses Kerja dan Pelatihan

Berita

Pj Gubernur Sumut Terima Penghargaan Pembina Produktivitas dari Kemenaker

Berita

Pemkab Langkat MoU dengan Ditjen Binalavotas Kemenaker RI Tentang Bantuan Permodalan

Berita

Menaker Terbitkan Edaran Pemberian THR Keagamaan Tahun 2023

Berita

Pirngadi-Kemenaker Laksanakan Pelatihan Bersama