Medan, (beritasumut.com) – Pemerintah Kota Medan mengaku lalai dalam mengawasi warganya sehingga terjadi penganiayaan yang dilakukan pasangan suami istri Syamsul dan Randika terhadap tiga orang pembantu rumah tangga di Jalan Beo, Medan. Kasus ini berhasil diungkap Polresta Medan, Kamis (27/11/2014) lalu. Dalam kasus ini satu orang tewas. Kasus serupa juga pernah terjadi beberapa bulan sebelumnya."Saya mengakui ini kelalaian kita. Saya, hingga jajaran di tingkat lingkungan, bertanggungjawab atas kelalaian ini," kata Wali Kota Medan Dzulmi Eldin di Medan, Ahad (30/11/2014).Ia mengaku, untuk mengantisipasi kembalinya peristiwa serupa, ia memerintahkan jajaranya untuk melakukan pendataan warga ke setiap rumah."Saya sudah menginstruksikan setiap camat, lurah hingga kepala lingkungan untuk kembali melakukan pendataan terhadap warga maupun usaha-usaha penyaluran PRT. Pendataan sebenarnya sudah kita lakukan sewaktu kasus PRT dari Nusa Tenggara Timur beberapa bulan lalu. Namun, kita juga harus akui, agak sulit melakukan pendataan secara detail. Karena banyak juga yang beroperasi tanpa ijin," sebutnya.Eldin juga mendukung sepenuhnya langkah kepolisian untuk memberi hukuman yang berat atas warganya yang melakukan penganiyaan tersebut.Ia mengajak warga kota lainnya untuk proaktif melaporkan kasus-kasus serupa, baik kepada aparat pemerintahan, maupun kepolisian. "Kalau memang bersala ya harus dihukum. Masyarakat juga tidak boleh diam saja jika mengetahui ada kasus serupa terjadi di lingkungan mereka," tutup Eldin. (BS-031)