Medan, (beritasumut.com) – Persoalan sampah kini menjadi salah satu persoalan pelik bagi Kota Medan. Potensi gangguan lingkugan dan kesehatan pun semakin besar akibat persoalan sampah tersebut.Sebagai kota ketiga terbesar di Indonesia, Kota Medan memproduksi sekitar 1.275 sampah setiap hariya. Bahkan sekitar 520 ton sampah tidak bisa diangkut akibat minimnya sarana pengangkut yang dimiliki pemerintah.Pemecahan atas masalah itu sebenarnya dapat dilakukan dengan menyerahkan pengelolaan sampah kepada swasta (swastanisasi). Apalagi sampah kini adalah komoditi yang memiliki nilai ekonomis tinggi, jika dikelola dan dimanfaatkan dengan baik.Ketua DPC Asosiasi Penyelenggara Konstruksi Nasional (Aspeknas) Kota Medan Gerald P Siahaan mengatakan, sudah saatnya pemerintah melibatkan pihak swasta dalam pengelolaan sampah. Bukan hanya karena keterbatasan anggaran yang dimiliki pemerintah, tapi juga untuk memberdayakan pengusaha-pengusaha lokal.“Kita siap untuk dilibatkan. Dari sisi kapasitas dan kompetensi kita cukup mampu. Dari 80 perusahaan anggota kita saat ini, ada sekitar 30 perusahaan yang memiliki kapasitas untuk mengerjakan proyek pengelolaan sampah tersebut. Tinggal bagaimana pemerintah saja,”ujar Gerald di sela-sela pelantikan Pengurus DPC Aspeknas Kota Medan Periode 2014-2019 di Hotel Grand Aston, Medan, Sabtu (29/11/2014).Gerald mengatakan, selama ini Pemko Medan di bawah kepemimpinan Wali Kota Dzulmi Eldin sebenarnya sudah memiliki kemauan untuk menswastanisai pengelolaan sampah ini. Namun kemauan itu masih terganjal dengan adanya perjanjian pemerintah kota dengan PT Agro Mulia Abadi. Namun sampai saat ini kerja sama tersebut belum terealisasi, dan masa waktu perjanjian belum habis. Perjanjian itu dibuat di masa kepemimpinan Rahudman Harahap, Wali Kota Medan sebelumnya.“Pemerintah masih terikat perjanjian dengan pihak lain terkait pengelolaan sampah itu. Sehingga swastanisasi pengelolaan sampah ini masih terganjal hingga hari ini. Padahal di deaerah lain, hal serupa sudah dilakukan, dan kita dari pengusaha lokal mampu melakukan hal itu,” ungkap Gerald.Sementara itu, Wali Kota Medan Dzulmi Eldin mengatakan, akan sesegera mungkin merevisi ketentuan pengelolaan sampah yang ada. Sehingga swastanisasi pengelolaan sampah dapat segera dilakukan, dan sampah-sampah tersebut, dapat berkontribusi untuk pembangunan daerah.“Kita sedang upayakan. Nanti kita harapkan pengelolaan oleh swasta ini meliputi hulu hingga hilir. Mulai dari pengangkatan hingga pengelolaan yang bisa menghasilkan, khususnya menghasilkan energi. Sejumlah perusahaan dari negara tentangga sudah menyatakan keinginannya untuk berinvestasi di sektor sampah ini. Tapi kita pastinya akan mengutamakan pengusaha lokal,” tukas Eldin. (BS-001)