Medan, (beritasumut.com) – Sekitar 30 persen dari 453.224 peserta Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) tidak mengetahui telah terdaftar dalam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kota Medan.Hal itu disampaikan Sekretaris Komisi B DPRD Kota Medan Bahrumsyah dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi B dengan Kepala BPJS Kesehatan Kota Medan Mariamah di Gedung DPRD Kota Medan, Jalan Maulana Lubis, Medan, Selasa (25/11/2014).Dalam pertemuan yang dipimpin Ketua Komisi B Irsal Fikri didampingi Anggota Komisi Anton Panggabean, Mulia Asri Rambe, Edward Hutabarat, Wong Chun Sen, Ibnu Ubayd Dilla, Jumadi dan lainnya membahas seputar integrasi peserta Jamkesmas ke BPJS Keshatan.Dikatakannya, belakangan ini pihaknya banyak menemukan masyarakat yang sebelumnya terdaftar dalam Jamkesmas lalu saat mendaftarkan diri ke BPJS Kesehatan terdaftar menjadi peserta mandiri.“Padahal mereka yang sebelumnya menjadi peserta Jamkesmas ketika terjadi peralihan ke JKN secara otomatis menjadi peserta BPJS Kesehatan dan sudah ditanggung pemerintah,” ujarnya seraya mengutarakan akibat kurangnya sosialisasi BPJS dengan pemerintah banyak warga yang tidak mengetahui hal ini.Dampaknya, terjadi tumpang tindih anggaran terkait hal ini. Di satu sisi pemerintah terus membayar tanggungan premi terhadap 453 ribu lebih warga, demikian juga warga yang tidak tahu (diperkirakan 30 persen) juga membayar premi asuransinya.“Jadi pertanyaan di mana sekarang ini keberadaan biaya tumpang tindih itu,” papar Politisi PAN tersebut.Menggapi hal itu, Kepala BPJS Kota Medan mengutarakan pihaknya jauh-jauh hari sudah mensosialisasikan peralihan ini kepada masyarakat peserta Jamkesmas dengan cara menyurati mereka melalui camat, lurah hingga kepala lingkungan guna memberitahukan kalau mereka sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan.“Mereka tinggal menunjukkan surat pemberitahuan ini pada petugas BPJS untuk ditukar dengan kartu biru yang sudah disediakan,” katanya seraya mengimbau seluruh peserta Jamkesmas yang belum menukarkan kartunya agar mendatangi Kantor BPJS Kesehatan guna menukarkan kartunya. Sedangkan Ketua Komisi B juga meminta BPJS Kesehatan Kota Medan agar mendata dan memverifikasi kembali data Jamkesmas untuk menjadi BPJS Kesehatan.“Kita berharap data Jamkesmas sudah di-linkkan dengan BPJS sehingga masyarakat yang sudah pernah mendaftar ketika akan mendaftar kembali di BPJS ditolak karena sudah terdaftar,” tukas Irsal yang juga Sekretaris Fraksi PPP ini.Ia juga meminta BPJS menyerahkan data peserta Jamkesmas yang terintegrasi dalam BPJS Kesehatan.“Kedepannya kami akan membentuk pansus untuk membahas hal ini,” paparnya.Dalam kesempatan itu, Irsal juga meminta BPJS Kesehatan menseleksi kembali rumah sakit yang menjadi providernya, sebab belakangan ini banyak laporan dari peserta BPJS Kesehatan ke Komisi B yang terkait penolakan sejumlah rumah sakit dan tentang buruknya pelayanan terhadap pasien peserta BPJS.“Kedepannya kami akan mengeluarkan rekomendasi sejumlah rumah sakit yang harus dicoret dari provider BPJS Kesehatan,” katanya.Menanggapi hal ini, Kepala BPJS Medan mengutarakan pihaknya akan mempertimbangkan rekomendasi Komisi B dalam menentukan rumah sakit yang akan diperpanjang atau dicoret sebagai provider BPJS Kesehatan. (BS-001)