Ketua DPRD Medan Diprotes Anggota

Redaksi - Senin, 24 November 2014 20:58 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/dir112014/beritasumut_DPRD2.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
Ilustrasi. (Google)
Medan, (beritasumut.com) – Ketua Komisi B DPRD Kota Medan Irsal Fikri memprotes Ketua DPRD Kota Medan Henry Jhon Hutagalung terkait dipecahnya panitia khusus (Pansus) pembahasan Rencana Peraturan Daerah (Ranperda) Limbah B3 dan Penanggulangan Kemiskinan Kota Medan yang diumumkan dalam Sidang Paripurna DPRD Medan, Senin (24/11/2014).Irsal usai bertemu pimpinan dewan, Senin sore mengungkapkan kekecewaannya karena dipecahnya pansus dua ranperda yang merupakan bidang Komisi B.Seharusnya, cukup satu pansus untuk kedua ranperda tersebut dan tidak perlu penambahan sebab Komisi B sekarang ini berjumlah 13 orang."Kita yakin kedua ranperda bisa diselesaikan tanpa harus pansusnya dibagi dua dan ditambah anggota dewannya," ujar Irsal sembari menyatakan alasan Ketua DPRD Medan dipecah duanya pansus itu supaya target penyelesaian ketiga ranperda pada akhir tahun ini terlaksana juga tidak tepat karena pihak Pemko Medan ranperda ini disahkan jadi perda pada Januari 2015 mendatang.Kedepannya, ungkap Sekretaris DPC PPP Kota Medan ini, menjadi pertanyaan dibenaknya, jika terjadi pembahasan dua ranperda serupa tetapi ranah komisi lain apakah mereka mau juga mau melakukan hal serupa seperti sekarang ini terjadi di komisi yang dipimpinnya."Saya merasa kecewa seolah-olah kemampuan kinerja 13 anggota di Komisi B diragukan dalam menyelesaikan dua ranperda ini," tukasnya.   Ketua DPRD Kota Medan Henry Jhon Hutagalung ketika ditemui menyatakan pihaknya sengaja membuat tiga pansus agar ranperda terbut lebih cepat diselesaikan."Kita targetkan ketiga pansus tersebut selesai akhir tahun ini," ujarnya semberi menyatakan pembentukan ketiga pansus itu hanya untuk mempecepat kinerja pembahasan ranperda bukan ada maksud lainnya. (BS-001)


Tag:

Berita Terkait

Berita

DPR Dukung Program Pembangunan Kawasan Perbatasan di Papua

Berita

Soal Isu Keumatan, PKS Gandeng Ormas Islam Terlibat dalam RUU Prolegnas 2016

Berita

Hari Aspirasi, Implementasi Visi Pejuang Politik PKS di Parlemen

Berita

Jelang Idul Adha, Tingginya Kebutuhan Sapi dan Kambing Perlu Diantisipasi

Berita

DPR Berharap Komisioner KPI Terpilih Mampu Tingkatkan Kualitas Penyiaran

Berita

Pemko Medan Harus Bentuk Tim Perangi Vaksin Palsu