Medan, (beritasumut.com) – Wali Kota Medan Dzulmi Eldin membuka Diklat Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Berbasis Akrual di lingkungan Pemko Medan Tahun Anggaran 2014 di Hotel Madani, Medan, Senin (24/11/2014). Tujuan diklat untuk menyiapkan tenaga pengelola keuangan pada seluruh SKPD di lingkungan Pemko Medan dalam hal penyajian laporan keuangan, sesuai standar akuntansi pemerintahan yang berlaku dan metode pencatatan akuntansi berbasis akrual secara tepat waktu.Menurut wali kota, diklat ini juga digelar dalam rangka menjawab tuntutan agar terciptanya good governance. Untuk itu pemerintah terus berupaya bersikap lebih transparan dalam pertanggungjawaban kepada publik. Kondisi ini tentunya menuntut entitas supaya meningkatkan akuntabilitas dari setiap indikator kerja.Salah satu upaya konkrit perwujudan transparansi dan akuntabilitas kata wali kota, melalui penyampaian laporan keuangan yang memenuhi prinsip tepat waktu dan disusun dengan mengikuti standar akutansi pemerintahan seperti tertuang dalam Pasal 184 ayat (1) dan (3) UU No 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.Diungkapkan mantan Sekda Kota Medan itu, penyajian informasi keuangan pada tataran pemerintah daerah saat ini dilaksanakan dengan metode akuntansi berbasis kas. Namun pada praktiknya, akutansi berbasis kas tidak menghasilkan informasi yang memadai. Karena itulah penggunaan basis akrual sangat disarankan.“Pengalihan metode akuntansi dari kas menuju akrual didasarkan pada berbagai alasan, diantaranya penyajian informasi yang lebih informatif, terutama dalam hubungannya dengan pengukuran kinerja pemerintah daerah dalam periode akuntansi. Direncanakan, pemberlakukan metode akrual ini akan mulai diterapkan Tahun 2015,” kata wali kota.Untuk itulah dalam sisa waktu lebih kurang dua bulan ke depan, wali kota mengatakan perlu persiapan dalam berbagai hal untuk mengimplementasikan standar akuntansi pemerintah berbasis akrual, termasuk persiapan SDM aparatur yang akan menyajikan laporan keuangan. Atas dasar itulah, wali kota menegaskan Pemko Medan harus siap untuk melaksanakan standar akutansi berbasis akrual.Kemudian wali kota mengingatkan, pekerjaan pada bagian keuangan membutuhkan integritas, kejujuran dan kompetensi yang tinggi. Artinya, apratur pengelola keuangan harus cekatan dalam memenuhi tuntutan perana yang perubahannya sangat dinamis dan cekatan. Maksud cekatan yaitu karena adanya periodisasi yang ditargetkan, prosedur baku yang distandarkan, ada pengawasan berlapis dan pemeriksaan yang akan menentukan kualitas.“Jadi saya minta seluruh peserta yang mengikuti diklat ini harus cekatan. Karena itulah mengapa saudara-saudara berada di tempat ini mengikuti diklat. Saya menilai diklat ini sangat strategis, makanya ikuti seluruh materi pelajaran dengan sungguh-sungguh,” pesan wali kota.Apalagi kata wali kota, akhir-akhir ini sering dihadapkan persoalan yang terkait dengan pengelolaan keuangan, salah satu diantaranya dilatarbelaknagi perbedaan pemahaman tentang konsensi dan regulasi yang bergerak dinamis di bidang keuangan. Akibat multitafsir dalam pemahaman tersebut, hendaknya setiap pengelola keuangan dibekali konsepsi yang terstandar.Di samping itu tambahkan wali kota lagi, diperlukan pemahaman yang sama untuk memecahkan permasalahan baik dari sisi konsep maupun akibat dari kesalahan pengelolaan keuangan, yang akan dihadapi pengelola sampai pada pejabat penatausahaan keuangan daerah.Kepala Kantor Diklat Kota Medan Fakhruddin Harahap dalam laporannya menjelaskan, diklat diikuti sekitar 160 peserta yang terdiri atas pejabat penatausahaan keuangan, bendahara, staf pengelola keuangan dan aparat pemeriksa di lingkungan Pemko Medan. Selanjutnya peserta akan dibagi dalam 4 angkatan. Angkatan I dan II mengikuti diklat mulai 24 sampai 29 Nopember, Angkatan III dan IV mengikuti diklat 1 sampai 6 Desember.Sebagai tenaga pengajar, Fakhruddin mengundang Erwin Antoni, perwakilan dari Pusat Pendidikan dan Pelatihan (diklat) Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Republik Indonesia dan Wiwid Mulyadi dari Balai Diklat BPK Kota Medan, serta tenaga ahli dari UGM, Badan Diklat Provinsi Sumut dan BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara.“Sebelum dilaksanakan proses pembelajaran pada diklat ini, kita lebih dahulu melaksanakan pre-test yang bertujuan mengetahui kemampuan awal peserta pada saat mengikuti diklat,” jelas Fakhruddin. (BS-001)