TP-TGR Ngawi Belajar ke Medan

Redaksi - Jumat, 21 November 2014 20:59 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/dir112014/beritasumut_Syaiful-Siswanto.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
Usai diulosi, Sekda Ngawi Siswanto memberikan cinderamata kepada Sekda Medan Syaiful Bahri Lubis. (Ist)

Medan, (beritasumut.com) – Sekda Kota Medan Syaiful Bahri Lubis menerima kunjungan Tim Majelis Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (TP-TGR) Kabupaten Ngawi di Balai Kota Medan, Jalan Maulana Lubis, Medan, Jumat (21/11/2014). 

Selain ingin saling tukar informasi, kunjungan juga dilakukan untuk minta masukan terkait masalah penyelesaian kerugian negara.

Rombongan TP-TGR Kabupaten Ngawi dipimpin Sekda Kabupaten Ngawi Siswanto. Selain sekda, mereka juga diterima Asisten Umum Setdakot Medan Ikhwan Habibi Daulay, Inspektur Kota Medan Farid Wajdi, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kota Medan Lahum Lubis dan Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kota Medan Irwan Ritonga.

Sekda Ngawi  menjelaskan, mereka memilih Medan sebagai tujuan studi banding, di samping pembangunan cukup pesat Pemko Medan dinilai berhasil dalam menangani masalah penyelesaian kerugian  Negara. Untuk itu seluruh masukan yang diterima dari Pemko Medan nantinya akan diterapkan di Kabupaten Ngawi.

“Jadi kedatangan kami ingin mengetahui bagaimana Tim Majelis dan Sekretariat Pertimbangan Tuntutan Perbendaharaan-Tuntutan Ganti Rugi dan Barang Daerah Pemko Medan dalam menyelesaikan  masalah kerugian Negara, termasuk waktu yang diberikan kepada orang maupun pihak yang telah melakukan kerugian negara tersebut,” kata Sekda Ngawi.

Selama ini kata Sekda Ngawi, pihaknya banyak menemui  kendala dalam menyelesaikan kerugian negara tersebut. Meski demikian dari sekitar Rp9 miliar kerugian negara yang terjadi, TP-TGR Ngawi berhasil menyelesaikannya  dalam setahun sehingga kini hanya menyisakan Rp2,8 miliar. Salah satu kendala yang dialami ungkapnya, TP-TGR Ngawi tidak bisa melakukan penindakan.

“Untuk itulah kami berharap agar pihak Pemko Medan bisa memberikan masukan berharga, terkait bagaimana sistem penyelesaian masalh kerugian negara tersebut. Apakah dalam melakukan penyelesai melakukan MoU dengan aparat hukum seperti kejaksaan. Semua masukan yang diberikan akan kami terapkan di Ngawi,” ungkapnya.

Ditambahkan Sekda Kabupaten Ngawi lagi, penyelesaian masalah kerugian negara ini sangat penting dalam rangka penilaian untuk mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualiaan (WTP dari Badan pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia. Sedangkan Ngawi baru pertama kali mendapatkan WTP.

Sekda Kota Medan Syaiful Bahri Lubis mengatakan, Tim Majelis dan Sekretariat Pertimbangan Tuntutan Perbendaharaan-Tuntutan Ganti Rugi dan Barang Daerah Pemko Medan tidak ada melakukan MoU dengan aparat hukum seperti kejaksaan.  Dalam menyelesaikan masalah kerugian negara, tim bersikap tegas. Artinya, seluruh kerugian yang ditimbulkan harus dikembalikan oleh pelaku atau pihak yang telah terbukti melakukan kerugian negara hasil temua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) maupun Inspektorat.

“Untuk menyelesaikan masalah kerugian negara, kita selama ini bersikap tegas dan tidak pernah ragu-ragu sedikitpun. Apabila ada yang terbukti melakukan kerugian negara berdasarkan hasil temuan BPK maupun Inspektorat, kita minta kepada yang bersangkutan untuk segera mengembalikan kerugian negara yang dilakukannya. Jika itu tidak dilakukan, maka masalah ini kita serahkan kepada pihak kejaksaan untuk menindaklanjutinya,” jelas Sekda Medan.

Menurut Sekda Medan, sikap tegas ini harus dilakukan karena penyelesaian kerugian negara sangat mendukung penilaian untuk mendapatkan WTP. Itu sebabnya Pemko Medan dalam tiga tahun belakangan ini berhasil mendapatkan WTP. “Tentunya keberhasilan ini akan terus kita pertahankan dan tingkatkan lagi,” ungkapnya.

Selanjutnya Sekda Medan mengungkapkan, pihaknya kini berupaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dengan terus menggali  seluruh potensi-potensi yang ada. Mantan Kepala Bappeda Kota Medan ini yakin apbila PAD Kota Medan besar, otomatis pegawai dan masyarakat akan hidup lebih sejahtera. (BS-001)


Tag:

Berita Terkait

Berita

TPS dan PKL Penyebab Kota Medan Gagal Meraih Adipura

Berita

Diteror Bunuh OTK, Rajudin Minta Kecurangan Dunia Pendidikan di Medan Direspon Semua Pihak

Berita

Poldasu Belum Terima Laporan Terkait Teror Kepada Anggota DPRD Medan

Berita

Gagal Rampok Tas Perempuan, Andre Nyaris Tewas Dihakimi Massa

Berita

Konflik di Hermes, Pemko Medan Perlu diajak Bicara

Berita

PMI Sumut Miliki Markas Komprehensif dan UTD Modern