71.804 RTS di Medan Terima Dana PSKS

Redaksi - Kamis, 20 November 2014 22:12 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/dir112014/beritasumut_Syaiful-Pos.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
Kepala Kantor PT Pos Indonesia Medan Mukhlis dididampingi Ketua Satgas PSKS Abdullah Ginting dan Satgas Koordinasi Lapangan Fitriadi diterima Sekda Kota Medan Syaiful Bahri Lubis di Balai Kota Medan, Kamis (20/11/2014). (Ist)
Medan, (beritasumut.com) – Sebanyak 71.804 Rumah Tangga Sasaran (RTS) di Kota Medan menerima dana bantuan Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS) Tahun 2014. Bantuan berasal dari Kementerian Keuangan RI dan disalurkan melalui Kementerian Sosial RI. PT Pos Indonesia merupakan salah satu penyalur yang ditunjuk untuk menyalurkan bantuan. Dana PSKS disalurkan mulai 18 November sampai 12 Desember 2014. Bantuan diberikan untuk dua bulan masing-masing Rp200.000/bulan.Hal ini terungkap saat kunjungan Kepala Kantor PT Pos Indonesia Medan Mukhlis dididampingi Ketua Satgas PSKS Abdullah Ginting dan Satgas Koordinasi Lapangan Fitriadi ke Balai Kota Medan, Kamis (20/11/2014). Kedatangan Kepala Kantor PT Pos Indonesia Medan diterima Sekda Medan Syaiful Bahri Lubis didampingi Kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Armansyah LubisSH dan Kepala Dinas Kominfo Darusalam Pohan.Kepala Kantor PT Pos Indonesia Medan Mukhlis mengatakan, 71.804 RTS ini sudah memegang kartu PSKS. Jumlah penerima bantuan tersebut berasal dari data penerima Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) Tahun 2013. Bantuan ini merupakan simpanan dan kapan saja bisa diambil.Menurutnya, dana PSKS ini disalurkan berdasarkan Inpres Nomor 7 Tahun 2014 Tanggal 13 November 2014 tentang pelaksanaan PSKS, Program Indonesia Pintar (PIP), Program Indonesia Sehat (PIS) untuk membangun keluarga produktif. Kemudian Perpres 166 Tahun 2014 Tanggal 3 November 2014 tentang program percepatan penanggulangan kemiskinan setelah pengumuman kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). PT Pos Indonesia diperintahkan untuk segera melaksanakan penyaluran bantuan PSKS yang direncanakan mulai 18 November sampai dengan 12 Desember 2014.“Berkaitan dengan hal tersebut PT Pos mohon izin dan dukungan serta koordinasi dari Pemerintah Kota Medan agar penyaluaran dana PSKS berjalan lancar,” harap Mukhlis.Ditambahkannya, untuk Kota Medan, baru PSKS yang disalurkan. Sementara untuk program KIP dan KIS belum dilaksanakan. Kedua program ini baru dilaksanakan di Pematang Siantar dan Kabupaten Karo. Kemudian data RTS penerima bantuan PSKS nantinya di 2015 akan diverifikasi. Untuk itu PT Pos meminta dukungan dari Pemko Medan melalui Dinas Sosial dan Tenaga Kerja berkoordinasi dengan TKSK kecamatan.Sekda Medan Syaiful Bahri Lubis mengatakan, Pemko Medan pada prinsipnya mendukung pelaksanaan program ini dan meminta agar penyalurannya terlaksana dengan baik dan lancar serta tepat sasaran. (BS-001)


Tag:

Berita Terkait

Berita

TPS dan PKL Penyebab Kota Medan Gagal Meraih Adipura

Berita

Diteror Bunuh OTK, Rajudin Minta Kecurangan Dunia Pendidikan di Medan Direspon Semua Pihak

Berita

Poldasu Belum Terima Laporan Terkait Teror Kepada Anggota DPRD Medan

Berita

Gagal Rampok Tas Perempuan, Andre Nyaris Tewas Dihakimi Massa

Berita

Konflik di Hermes, Pemko Medan Perlu diajak Bicara

Berita

PMI Sumut Miliki Markas Komprehensif dan UTD Modern