Medan, (beritasumut.com) – Guna mengatasi maraknya para pedagang kaki lima (PKL) yang menjadi momok di Perusahaan Daerah (PD) Pasar, Komisi C DPRD Kota Medan mengusulkan wali kota agar mengajukan rancangan peraturan daerah (Perda) yang memberikan sanksi pada masyarakat yang membeli dagangan PKL.Hal ini dikemukakan Sekretaris Fraksi PDIP yang juga anggota Komisi C Boydo HK Panjaitan dalam kunjungan kerja (Kunker) Komisi C ke PD Pasar di kantor PD Pasar, Rabu (19/11/2014).Kedatangan rombongan Komisi C dipimpin Ketua Komisi Salman Alfarisi, Wakil Ketua Godfried Effendi Lubis, Sekretaris Komisi Deni Maulana Lubis, Zulkifli Lubis, Boydo HK Panjaitan, Heri Zulkarnain Hutajulu, MSi, Kuat Surbakti dan Rajudin Sagala diterima langsung Dirut PD Pasar Benny Sihotang beserta staf.Dikatakan Boydo, perda seperti ini cukup sukses diterapkan ke Bandung sehingga keberadaan para PKL berkurang drastis.“Kedepannya kami akan usulkan agar segera keluarkannya perda ini agar pasar-pasar di Medan terus berkembang dan maju,” ujarnya menanggapi keluhan Dirut PD Pasar Benny Sihotang yang menyatakan permasalahan paling krusial bagi perkembangan pasar-pasar yang dikelola PD Pasar yakni masalah maraknya PKL.Sebelumnya dalam kunker tersebut Dirut PD Pasar menyampaikan seputar perkembangan pasar yang dikelola PD Pasar Kota Medan.Disampaikannya saat ini pihaknya mengelola 52 pasar di Kota Medan di mana 27 punya gedung dan 25 pasar tidak punya gedung termasuk Pasar Timah yang tengah menghangat belakangan ini.Dari jumlah tersebut 40 persen di antaranya tidak layak menjadi pasar karena infrastrukturnya yang tidak memadai serta umumnya berumur diatas 25 tahun ke atas.Benny juga mengutarakan di samping masalah PKL, salah satu yang menjadi kendala perkembangan pasar yakni adanya aset PD Pasar yang dikuasai pihak ketiga seperti yang terjadi di Medan Mall, Pusat Pasar, Pasar Peringgan dan Pasar Hongkong.“Karenanya kami mengharapkan dukungan dari DPRD Medan agar pihaknya bisa melakukan penataan pasar agar menjadi lebih baik lagi,” tukasnya.Lebih lanjut Benny juga menyampaikan hingga November pihaknya telah melewati pencapaian target PAD, di mana pada bulan ini terlah terkumpul Rp 27 miliar lebih dari Rp27,026 miliar pada Tahun 2013.“Saya berkeyakinan hingga Desember 2014 nanti akan terkumpul jauh dari PAD tahun sebelumnya,” tukasnya.Lebih lanjut Dirut PD Pasar juga mengeluhkan ramainya karyawan berkisar 670 orang lebih di mana berkisar 75 persen anggaran pendapatan terserap untuk operasional ini.“Hal ini juga yang menjadi salah satu penyebab PD Pasar melakukan revitalisasi pasar,” tukasnya sembari menyatakan sebahagian besar karyawan itu bekerja tidak efektif di mana diumpamakannya bila ada 10 hari hanya empat hari yang bekerja penuh selebihnya tidak masuk.Menggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi C Godfried mengusulkan agar dilakukan efesiensi karyawan supaya anggaran itu bisa digunakan untuk revitalisasi pasar.Lebih lanjut Godfried juga menyampaikan untuk menambah PAD, PD Pasar disarankan agar mengelola parkir di lingkungannya. “Ke depannya kami akan usulkan agar parkir di wilayah pasar agar dikelola PD Pasar tidak lagi Dishub,” tukasnya. Sedangkan anggota Komisi C lainnya Herri Zulkarnain Hutajulu berkeyakinan PD Pasar di bawah pimpinan Benny Sihotang akan berhasil mengelola pasar menjadi lebih baik lagi ke depannya.“PD Pasar diharapkan terus berkembang dan tidak perlu takut bersaing dengan pasar-pasar yang dikembangkan pihak swasta. Saya berkeyakinan PD Pasar akan terus tumbuh sebab dari berbagai sisi keberadaan pasar swata masih kalah dengan pasar dikelola PD Pasar terutama menyangkut harga kios serta kekerabatan yang terbangun sesama pedagang maupun dengan pembeli di pasar tradisional,” tukasnya.Lebih lanjut, Herri juga mengharapkan PD Pasar agar segera menghidupkan Pasar Induk yang sudah dibangun Pemko Medan.“Kami harap dalam waktu dekat ini Pasar Induk harus segara beroperasi,” paparnya sembarai mengharapkan PD Pasar terus menata pasar-pasar yang ada agar tidak menjadi sumber kemacetan lalu lintas. (BS-001)