Medan, (beritasumut.com) – Sebanyak 17 Anggota DPRD Kota Tangerang berkunjung ke Gedung DPRD Kota Medan, Senin (17/11/2014).Kedatangan belasan anggota DPRD Kota Tanggerang dipimpin Wakil Ketua Nurhadi tersebut dalam rangka studi banding mekanisme pembahasan anggaran 2015. Mereka diterima Wakil Ketua DPRD Medan Buhanuddin Sitepu dan Iswanda Nanda Ramli, Ketua Komisi B Irsal Fikri, Ketua Fraksi Gerindra Suryanto, Ketua Fraksi PKS M Nasir.Dalam pertemuan tersebut Wakil Ketua DPRD Medan Burhanuddin Sitepu memperkenalkan anggota DPRD Medan yang hadir. Terkait pembahasan anggaran Buhan mengutarakannya anggaran dibawa dari komisi lalu dibahas di badan anggaran (Banggar) kemudian diputuskan di paripurna.Lebih lanjut Burhanudin juga menyampaikan rincian secara keseluruhan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Medan 2015 yakni Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp1.679.237.162.801, dana perimbangan Rp1.836.715.269.085, lain lain pendapatan daerah yang sah Rp1.167,117.683.393, total keseluruhan jumlah PAD Rp.4.683.070.115.279.Belanja tidak langsung Rp2.044.870.286.374, belanja langsung Rp2.833.295.350.905, total keseluruhan Rp 4.878.165.637.279. Terjadi selisih anggaran PAD dengan Belanja yang menyebabkan devisit anggaran Rp195.095.522.000.Terkait penerapan UU Nomor 23 Tahun 2014, DPRD Medan dan Tangerang sepakat memepertanyakan penerapan undang-undang itu Kemendagri."Soalnya sampai sekarang ini belum ada sosialisasi dari pemerintah menyangkut langkah-langkah penerapan UU tersebut," tukasnya. (BS-001)