Medan, (beritasumut.com) – DPRD Kota Medan mengingatkan sekaligus meminta Pemerintah Kota Medan agar mengidentifikasi warga miskin secara benar, cermat dan valid. Sebab, program-program penanggulangan kemiskinan ini ada yang tidak tepat sasaran."Mereka-mereka yang semestinya berhak mendapatkan, justru tidak teridentifikasi sebagai warga miskin," sebut Juru Bicara Fraksi Partai Demokrat (FPD) DPRD Kota Medan Herri Zulkarnain ketika menyampaikan pemandangan umum fraksi terhadap Ranperda Tentang Penanggulangan Kemiskinan Kota Medan dalam sidang paripurna dewan, Senin (17/11/2014). Selain itu, FPD juga mempertanyakan korelasi 9 program yang tercantum di Pasal 14 dalam Ranperda yang diajukan dengan program-program yang telah dijalankan selama ini. Sebab, selama ini Pemko Medan telah melaksanakan berbagai program penanggulangan kemiskinan, seperti program PNPM Perkotaan, program bantuan murid dari APBN sebagai pendamping BOS, program Jamkesmas yang pengelolaannya diserahkan ke PT Askes dan program beasiswa terarah.Kemudian program beras untuk rakyat miskin, program pelayanan Medan Sehat (JPKMS), program pemberian makanan tambahan untuk gizi buruk dan gizi kurang, program peningkatan ketrampilan UMKM, program PAUD serta program keluarga harapan, bahkan juga program MCK, penyediaan air bersih dan sistem penyambungan air limbah.Sementara, sambung Herri, di Pasal 14 dalam Ranperda itu ada 9 program yang akan dilaksanakan, yakni penanggulangan pangan, peningkatan pelayanan dan upaya kesehatan, peningkatan akses dan upaya pendidikan, penyediaan perumahan, peningkatan kualitas lingkungan, penyediaan dan peningkatan kualitas air bersih serta sanitasi, peningkatan ketrampilan, bantuan modal usaha dan bantuan perlindungan rasa aman. "Apa korelasi antara kedua program ini," tanya Herri.Selain itu, tambah Herri, FPD juga mengingatkan Pemko Medan untuk tidak menjadikan Ranperda Penanggulangan Kemiskinan ini sekadar menyahuti apa yang telah dilakukan pemerintah atasan serta menambah deretan Perda Kota Medan. (BS-001)