Sulit Mendapat Salinan Perda dan Perwal, DPRD Medan Surati Wali Kota

Redaksi - Minggu, 16 November 2014 14:43 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/dir112014/beritasumut_Ihwan-Ritonga2.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
Ihwan Ritonga. (Ist)
Medan, (beritasumut.com) – Wakil Ketua DPRD Medan Ihwan Ritonga mengatakan pihaknya akan menyurati Wali Kota Medan secara resmi meminta seluruh salinan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Wali Kota (Perwal) Medan untuk difasilitasi bagi seluruh Anggota DPRD Medan.Hal tersebut disampaikan Ihwan Ritonga melalui telepon, Ahad (16/11/2014) mengingat pentingnya para anggota DPRD Medan memiliki salinan Perda dan Perwal Medan. Sebelumnya anggota dewan sudah mengeluhkan sulitnya mendapatkan salinan peraturan tersebut.   Menurut Ihwan Ritonga, Anggota DPRD Medan wajib memiliki dan menguasai seluruh Perda dan Perwal Medan. Sehingga anggota dewan dapat menjalankan tugas dan fungsi sebagai pengawasan, legislasi dan anggaran dengan baik. “Bagaiman mungkin kinerja dewan berjalan maksimal, kalau peraturan saja tidak diketahui. Ini kan salah satu upaya pembekalan dan mendorong para anggota dewan lebih bergiat bekerja kepentingan bersama,” ujar politisi Gerindra ini. Dikatakan Ihwan, selaku salah satu Pimpinan di DPRD Medan Periode 2014-2019 ia berharap agar kinerja wakil rakyat lebih meningkat dari yang sebelumnya. Namun hal itu tidak terlepas dari dukungan dan dorongan pimpinan dewan dan partai masing-masing serta fasilitas pendukung. Peran Sekretaris DPRD Medan sangat diperlukan untuk memfasilitasi seluruh kebutuhan dewan demi kelancaran tugas-tugas. “Untuk itu kita akan berkordinasi dengan Sekwan agar seluruh dokumentasi peraturan dilengkapi,” harap Ihwan. Diakuinya, sebelumnya anggota dewan sudah mengeluh terkait sulitnya mendapatkan perda dan perwal.  “Tentu kita harus merespon keluhan anggota dewan apalagi sifatnya yang positif. Harapan kita seluruh anggota dewan harus menguasai seluruh aturan yang ada di kota Medan. Berawal dari itulah kita mulai bekerja dan mengetahui aturan mana yang diperlukan lagi”, terangnya. Sulitnya mendapatkan salinan Perda dan Perwal Medan juga dirasakan sejumlah Staf Ahli Fraksi dan Komisi DPRD Medan. Mereka mengeluhkan, setelah perda disahkan, pihak Pemko Medan tidak memberikan salinan perda yang disahkan ke DPRD Medan. Seperti halnya pengakuan Staf Ahli Fraksi Demokrat DPRD Medan Prof DR Gumunsang Setiawan Sirait, mengaku selalu kesulitan mendapatkan salinan Perda dan Perwal Medan. Padahal peraturan tersebut sangat penting sebagai pedoman menunjang kinerja anggota dewan. Di lain pihak,  sejumlah anggota dewan mengharapkan Wali Kota Medan dapat memberikan hasil audit BPK terkait realisasi APBD sebagai bahan pertimbangan untuk pengawasan program kerja ke depan. (BS-001)


Tag:

Berita Terkait

Berita

Tarif Angkot di Medan Turun

Berita

Eddy Yakin Kemampuan Pegulat Medan di Piala Wali Kota

Berita

Jumsadi Damanik Pj Wali Kota Siantar, M Zein Siregar Pj Bupati Labura

Berita

Ramadhan Pohan Calon Wali Kota Medan Paling Kaya

Berita

Pj Wali Kota Terima Audiensi Panitia Natal Pemko Medan

Berita

KPK Juga Tahan Calon Wali Kota Binjai