Medan, (beritasumut.com) – Wakil Ketua DPRD Medan Ihwan Ritonga mengatakan pihaknya akan menyurati Wali Kota Medan secara resmi meminta seluruh salinan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Wali Kota (Perwal) Medan untuk difasilitasi bagi seluruh Anggota DPRD Medan.Hal tersebut disampaikan Ihwan Ritonga melalui telepon, Ahad (16/11/2014) mengingat pentingnya para anggota DPRD Medan memiliki salinan Perda dan Perwal Medan. Sebelumnya anggota dewan sudah mengeluhkan sulitnya mendapatkan salinan peraturan tersebut. Menurut Ihwan Ritonga, Anggota DPRD Medan wajib memiliki dan menguasai seluruh Perda dan Perwal Medan. Sehingga anggota dewan dapat menjalankan tugas dan fungsi sebagai pengawasan, legislasi dan anggaran dengan baik. “Bagaiman mungkin kinerja dewan berjalan maksimal, kalau peraturan saja tidak diketahui. Ini kan salah satu upaya pembekalan dan mendorong para anggota dewan lebih bergiat bekerja kepentingan bersama,” ujar politisi Gerindra ini. Dikatakan Ihwan, selaku salah satu Pimpinan di DPRD Medan Periode 2014-2019 ia berharap agar kinerja wakil rakyat lebih meningkat dari yang sebelumnya. Namun hal itu tidak terlepas dari dukungan dan dorongan pimpinan dewan dan partai masing-masing serta fasilitas pendukung. Peran Sekretaris DPRD Medan sangat diperlukan untuk memfasilitasi seluruh kebutuhan dewan demi kelancaran tugas-tugas. “Untuk itu kita akan berkordinasi dengan Sekwan agar seluruh dokumentasi peraturan dilengkapi,” harap Ihwan. Diakuinya, sebelumnya anggota dewan sudah mengeluh terkait sulitnya mendapatkan perda dan perwal. “Tentu kita harus merespon keluhan anggota dewan apalagi sifatnya yang positif. Harapan kita seluruh anggota dewan harus menguasai seluruh aturan yang ada di kota Medan. Berawal dari itulah kita mulai bekerja dan mengetahui aturan mana yang diperlukan lagi”, terangnya. Sulitnya mendapatkan salinan Perda dan Perwal Medan juga dirasakan sejumlah Staf Ahli Fraksi dan Komisi DPRD Medan. Mereka mengeluhkan, setelah perda disahkan, pihak Pemko Medan tidak memberikan salinan perda yang disahkan ke DPRD Medan. Seperti halnya pengakuan Staf Ahli Fraksi Demokrat DPRD Medan Prof DR Gumunsang Setiawan Sirait, mengaku selalu kesulitan mendapatkan salinan Perda dan Perwal Medan. Padahal peraturan tersebut sangat penting sebagai pedoman menunjang kinerja anggota dewan. Di lain pihak, sejumlah anggota dewan mengharapkan Wali Kota Medan dapat memberikan hasil audit BPK terkait realisasi APBD sebagai bahan pertimbangan untuk pengawasan program kerja ke depan. (BS-001)