Late Night Show Trans TV Disemprit KPI

Redaksi - Sabtu, 08 November 2014 20:32 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/dir112014/beritasumut_KPI.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
Ilustrasi. (Google)
Medan, (beritasumut.com) – Program Siaran Late Night Show: Wanita Simapanan yang ditayangkan Trans TV disemprit Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).Peringatan tersebut dilayangkan KPI dalam surat Nomor: 2588/K/KPI/11/14 Tanggal 6 November 2014.KPI menilai Program Siaran Late Night Show: Wanita Simpanan yang ditayangkan Trans TV pada 3 Oktober 2014 pukul 22.51 WIB tidak memperhatikan ketentuan tentang norma kesopanan dan kesusilaan serta ketentuan program bincang-bincang seks yang telah diatur dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 dan SPS).Walaupun program tersebut disiarkan di atas pukul 22.00 namun KPI menilai program tersebut menayangkan wawancara seorang wanita simpanan yang disajikan secara tidak santun dan tidak memperhatikan prinsip kehati-hatian serta norma kesopanan dan kesusilaan. Berikut adalah sebagian dari dialog dan kata-kata yang terlontar dalam program tersebut.1. Pewawancara (P): Mba kenapa sih mau jadi simpanan? |Shinta (S): Enak sih.2. (P): Enaknya sebelah mana? |(S): Enaknya luar dalem.3. (P): Emangnya sudah berapa lama jadi simpenan dan ini yang keberapa? |(S): Ini yang ke dua, yang pertama sih kapok tapi yang ke dua enak.4. (P): Nggak enaknya apa mba? |(S): Diteror istri orang.Wawancara dalam program tersebut dapat menimbulkan ketidaknyamanan di masyarakat, serta muncul anggapan hal tersebut sebagai suatu yang lumrah dalam kehidupan sehari-hari.Berdasarkan hal tersebut, KPI memutuskan memberikan peringatan agar Trans TV melakukan evaluasi internal atas program ini serta lebih berhati-hati dalam memilih tema dan pembicaraan baik di program yang sama maupun program lainnya. (BS-001)


Tag:

Berita Terkait

Berita

DPR Berharap Komisioner KPI Terpilih Mampu Tingkatkan Kualitas Penyiaran

Berita

Inilah Tujuh Nama Calon Komisioner KPID Sumut Pilihan DPRD

Berita

Pimpinan DPRD Sumut Diminta Hentikan Seleksi Calon Anggota KPID

Berita

Pimpinan Dewan Diminta Periksa Komisi A DPRD Sumut

Berita

Nama-Nama Calon Komisioner Komisi Penyiaran Sumut

Berita

Hanya 23 sampai 35 Persen Siaran TV yang Mendidik