Medan, (beritasumut.com) – Program Siaran Late Night Show: Wanita Simapanan yang ditayangkan Trans TV disemprit Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).Peringatan tersebut dilayangkan KPI dalam surat Nomor: 2588/K/KPI/11/14 Tanggal 6 November 2014.KPI menilai Program Siaran Late Night Show: Wanita Simpanan yang ditayangkan Trans TV pada 3 Oktober 2014 pukul 22.51 WIB tidak memperhatikan ketentuan tentang norma kesopanan dan kesusilaan serta ketentuan program bincang-bincang seks yang telah diatur dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 dan SPS).Walaupun program tersebut disiarkan di atas pukul 22.00 namun KPI menilai program tersebut menayangkan wawancara seorang wanita simpanan yang disajikan secara tidak santun dan tidak memperhatikan prinsip kehati-hatian serta norma kesopanan dan kesusilaan. Berikut adalah sebagian dari dialog dan kata-kata yang terlontar dalam program tersebut.1. Pewawancara (P): Mba kenapa sih mau jadi simpanan? |Shinta (S): Enak sih.2. (P): Enaknya sebelah mana? |(S): Enaknya luar dalem.3. (P): Emangnya sudah berapa lama jadi simpenan dan ini yang keberapa? |(S): Ini yang ke dua, yang pertama sih kapok tapi yang ke dua enak.4. (P): Nggak enaknya apa mba? |(S): Diteror istri orang.Wawancara dalam program tersebut dapat menimbulkan ketidaknyamanan di masyarakat, serta muncul anggapan hal tersebut sebagai suatu yang lumrah dalam kehidupan sehari-hari.Berdasarkan hal tersebut, KPI memutuskan memberikan peringatan agar Trans TV melakukan evaluasi internal atas program ini serta lebih berhati-hati dalam memilih tema dan pembicaraan baik di program yang sama maupun program lainnya. (BS-001)