Palas, (beritasumut.com) – Lembaga Pemantau Pengawasan Pengkajian Anggaran Daerah Sumatera Utara (LP-4 AD SU) Cabang Tabagsel menyoroti anggaran Dinas Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Padang Lawas (Palas).“Kita menilai anggaran belanja DPKAD Palas Tahun 2013 terlalu besar, dan tidak tertutup kemungkinan anggaran tersebut sengaja dimark-up untuk kepentingan pribadi,” ujar Ketua LP-4 AD SU Cabang Tabagsel Andi Marito Harahap di Palas, Jumat (31/10/2014).Menurut data yang dimiliki oleh LP-4 AD SU Cabang Tabagsel, belanja langsung DPKAD Palas Tahun 2013 mencapai Rp9,5 Milyar lebih, sesuai dengan penjabaran Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2013.Menurut Andi Marito, mark-up diduga dimulai dari harga barang terkecil sampai dengan kebutuhan administrasi dan peralatan perkantoran, antara lain belanja bahan habis pakai, dan belanja bahan kebersihan kantor yang diduga mencapai puluhan juta rupiah.Kata Andi, misalnya pengadaan kursi tamu stainless 4 dudukan dibuat anggarannya Rp3 juta per unitnya. Sesuai informasi yang diperoleh, harga pasar untuk kursi tersebut Rp1,5 jutaan. Sedangkan untuk Tahun 2013, DPKAD Palas menganggarkan 4 unit kursi tunggu yang totalnya Rp12 juta. Maka sebut Andi, mark-up untuk anggaran belanja kursi tersebut mencapai Rp6 juta atau 100 persen.Sekretaris DPKAD Palas Paruhuman Harahap yang akan dikonfirmasi terkait hal tersebut, tidak berhasil dijumpai diruangannya. (Sahat G Lubis)