Medan, (beritasumut.com) – Muktamar Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang digelar kubu Suryadharma Ali (SDA) di Jakarta saat ini dituding tidak sah oleh kubu Romahurmuzy (Romi).Kubu Romi mengklaim, kepengurusan PPP yang sah dan diakui pemerintah adalah hasil Muktamar PPP di Surabaya beberapa waktu lalu.Hal tersebut diungkapkan Sekjen DPP PPP Anuar Rafik saat menghadiri Rapat Pimpinan Wilayah (Rapimwil) PPP Sumatera Utara di Hotel Dharma Deli, Medan, Jumat (31/10/2014). Anuar Rafik juga menampik di tubuh PPP saat ini tengah terjadi pertikaian. Karena tidak ada pertikaian sehingga tidak diperlukan ishlah. Sebab ishlah diperlukan kalau ada pertikaian. Kepengurusan PPP yang sah adalah hasil Muktamar PPP di Surabaya, 15-17 Oktober lalu yang menghasilkan Romahurmuzy sebagai Ketua Umum DPP PPP. Kemenkumham sudah mengesahkan hasil muktamar di Surabaya sehingga jika ada muktamar-muktamar lain, itu ilegal.Ainur Rafik juga menyatakan tidak ada pengurus DPW PPP peserta muktamar di Surabaya yang mendatangi Muktamar PPP di Jakarta saat ini. Saat ini seluruh DPW sedang menyelenggarakan rapimwil. (BS-021)