Medan, (beritasumut.com) – Dinas Pertamanan Kota Medan harus merawat semua pohon yang berada di pinggir jalan maupun di taman Kota Medan. Jika sudah tua dan dinilai sudah tidak layak, sebaiknya pohon-pohon tersebut ditebang.Hal tersebut dikatakan Anggota DPRD Kota Medan Hasyim di Gedung DPRD Kota Medan, Jalan Maulana Lubis, Medan, Senin (27/10/2014).Komentar tersebut disampaikan Hasyim menanggapi tumbangnya pohon di Jalan Teuku Umar, Medan menimpa lima unit mobil dan mengakibatkan seorang warga luka hingga harus dirawat di RS Materna, Senin (27/10/2014).
[Baca: Pohon Timpa 5 Mobil di Medan, 1 Luka].Politisi PDI Perjuangan ini menjelaskan, merawat pohon di Medan merupakan tupoksi Dinas Pertamanan. Jika masih layak, maka kewajiban Dinas Pertamanan untuk merawat pohon-pohon tersebut.Perawatan yang dilakukan antara lain dengan memangkas cabang dan dahan pohon secara rutin terutama pohon-pohon besar. Hal tersebut harus rutin dilakukan agar saat Medan dilanda angin kencang pohon-pohon tersebut tidak tumbang.“Kalau pohonnya sudah tua dan dinilai sudah tidak layak, sebaiknya pohon-pohon tersebut ditebang. Dinas Pertamanan harus serius melaksanakan tugasnya terutama dalam merawat pohon agar musibah serupa tidak terulang,” ujarnya. Kemudian, pohon pengganti yang ditanam harus berkualitas baik. Dinas Pertamanan Kota Medan jangan asal menanam pohon.Terkait tumbangnya pohon hingga mengakibatkan kerugian materil maupun korban luka, Dinas Pertamanan harus bertanggung jawab membantu para korban.
[Baca: Korban Tertimpa Pohon Tumbang Dirawat di RS Materna Medan].“Secara moral Dinas Pertamanan Kota Medan harus bertanggung jawab. Sebab bagaimana pun juga musibah ini terjadi akibat kelalaian instansi terkait,” pungkas Hasyim.
(BS-001)