Medan, (beritasumut.com) – Sebanyak empat mantan Anggota DPRD Kota Medan sampai saat ini belum mengembalikan mobil dinas."Mantan anggota dewan yang belum mengembalikan mobil dinas yakni August Napitupulu, Deni Ilham Panggabean, Irwan Sihombing dan Jhony Nadeak," ujar Staf Perlengkapan dan Aset Sekretariat DPRD Kota Medan Sabirin di Medan, Rabu (22/1/2014).Ketika ditanya tindakan apa yang sudah dilakukan Sekretariat DPRD Medan, Sabirin menyebutkan, permasalahan ini selanjutnya mereka serahkan ke Bagian Aset Pemko Medan. "Batas waktu penarikan dari sekretaris dewan (Sekwan) sudah berakhir. Selanjutnya kami serahkan permasalahan ini ke Bagian Aset Pemko Medan selaku pihak yang paling berwenang," pungkasnya.Untuk diketahui, sampai saat ini, tiga orang Anggota DPRD Medan Periode 2014-2019 belum menerima jatah mobil dinas. Ketiganya yakni Hendra DS, Hendrik Halomoan Sitompul dan Umi Kalsum. (BS-001)