Bupati Palas Harus Tegas Soal Pengusulan NIP CPNS K2

Redaksi - Selasa, 21 Oktober 2014 22:33 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/dir102014/beritasumut_Pemkab-Palas.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
Ilustrasi. (Google)
Palas, (beritasumut.com) – Bupati Padang Lawas (Palas) Ali Sutan Harahap harus tegas terkait pengusulan Nomor Induk Pegawai (NIP) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) kategori dua (K2) yang lulus seleksi CPNS Tahun 2013.“Bupati Padang Lawas harus tegas terkait pengusulan NIP CPNS K2 yang lulus seleksi Tahun 2013,” kata Ketua Perwammi Palas Iwan Rio Lubis di Sibuhuan, Selasa (21/10/2014).Menurut Iwan Rio Lubis, apabila Pemkab Palas belum juga mengusulkan NIP K2 yang lulus seleksi Tahun 2013 maka hal itu menjadi pertanyaan di masyarakat, apakah Bupati Palas sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di daerah membuat Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) Kepala Daerah.Tambahnya, kalau dilihat dari isi SPTJM, bupati dalam hal ini sebagai penjamin kebenaran dan bertanggung jawab atas data Tenaga Honorer tersebut telah sesuai dengan persyaratan dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.Kemudian, apabila dikemudian hari ditemukan adanya data Tenaga Honorer tersebut ternyata tidak benar, maka bupati siap bertanggung jawab dan diberikan sanksi baik secara administratif maupun pidana.Maka sarannya kepada Bupati Palas untuk tegas dalam pengusulan NIP CPNS K2.“Apabila ada CPNS K2 yang tidak sesuai persyaratan, supaya Bupati Padang Lawas tidak membuat SPTJM kepada CPNS K2 tersebut. Bupati bisa juga langsung melaporkannya kepada pihak berwajib, termasuk oknum di BKD yang diduga terlibat manipulasi data tenaga honorer," pungkas Iwan Rio Lubis.Sebelumnya, sejumlah CPNS K2 yang lulus seleksi yang tergabung dalam Forum Komunikasi Honorer Kategori Dua (FKHK2) Padang Lawas mendatangi Kantor Bupati Padang Lawas, Rabu (15/10/2014) untuk mengadakan audensi dengan Sekda Padang Lawas terkait pengusulan NIP. (Sahat G Lubis)


Tag:

Berita Terkait

Berita

Adik Bupati Palas Dituntut 1,5 Tahun Penjara

Berita

Bupati & Kadisdik Palas Tinjau Pelaksanaan UN

Berita

Bupati Palas Tutup Jambore Pramuka

Berita

Bupati Palas Jenguk Pasien RSUD Sibuhuan Pada Peringatan HKN ke-50

Berita

Peringati Hari Pahlawan, Bupati Palas Ziarah ke Makam Mayor Daulat Hasibuan

Berita

Hari Pertama Kerja Setelah Idul Adha, Wakil Bupati Palas Sidak Sejumlah SKPD