Medan, (beritasumut.com) – Ada hal yang berbeda dan patut dipertanyakan terkait rapat Kelompok Kerja Tata Tertib (Pokja Tatib) DPRD Kota Medan. Rapat-rapat sebelumnya, wartawan yang bertugas di DPRD Medan bebas meliput rapat pokja. Namun berbeda untuk kali ini, rapat pokja pada Senin (20/9/2014) tertutup untuk wartawan. Rapat pokja berlangsung pukul 10.00-12.00 WIB di Ruang Banggar Gedung DPRD Medan. Ruang rapat tersebut tidak diperbolehkan dimasuki wartawan. Bahkan pintu masuk ruang banggar ditempel kertas yang bertuliskan “Rapat Tertutup’. Ketika wartawan mempertanyakan salah satu pegawai di Sekretariat DPRD Medan kenapa ditempel kertas bertuliskan “Rapat Tertutup”. Pegawai tadi menyebutkan, penempelan kertas menyebutkan rapat tertutup adalah atas perintah Ketua Pokja Salman Alfarisi. “Katanya rapat tertutup, ruangan tidak boleh dimasuki selain anggota dewan dan pegawai”’ ujarnya. Kuat dugaan, tertutupnya ruang rapat pokja untuk wartawan, akibat santernya pemberitaan akhir-akhir ini, dimana anggota DPRD Medan yang tergabung dalam Pokja Tatib DPRD Medan melakukan “pelesiran” berkedok konsultasi ke Depdagri di Jakarta. Bukan itu saja wartawan juga memberitakan terkait minimnya kehadiran 26 anggota dewan yang gergabung di pokja dalam mengikuti rapat rapat pokja selama ini.
[Baca: Rapat Pokja Tatib DPRD Medan Minim Kehadiran Anggota]. Kinerja Pokja pun dituding lamban karena hingga saat ini belum tuntas membahas tatib DPRD Medan.
(BS-001)