Medan, (beritasumut.com) – Kendati sudah mendapat sorotan, Kelompok Kerja Tata Tertib (Pokja Tatib) DPRD Kota Medan tampaknya belum menunjukkan kinerja maksimal. Seperti halnya dalam rapat di gedung dewan, Kamis (16/10/2014), kehadiran Anggota DPRD Medan sangat minim. Padahal rapat tersebut sangat penting karena membahas hak dan kewajiban serta urusan “rumah tangga” dewan. Berdasarkan pantauan wartawan, rapat digelar pukul 10.00 WIB s/d 12.00 WIB. dari 26 orang anggota pokja hanya hadir hanya 16 orang. Bahkan pada rapat lanjutan yang digelar pukul 14.00 WIB hingga pukul 15 WIB , tampak hanya dihadiri 9 anggota dewan yakni Salman Alfarisi, Abdul Rani, Irsal Fikri, Zulkifli Lubis, Paul Mei Simanjuntak, Ratna Sitepu, Beston Sinaga, Jumadi dan Denni Maulana Lubis. Padahal agenda pembahasan sangat penting, terkait pembagian tugas anggota dewan di komisi-komisi. Seperti Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) yang sebelumnya merupakan counterpart seluruh komisi, ke depan BPPT ditetapkan hanya di Komisi C dan Bappeda di Komisi D. Menurut anggota Pokja Jumadi, alasan pengusulan BPPT dan Bappeda diurusi satu komisi saja sangat beralasan. Seperti pengalaman sebelumnya, saat rapat RAPBD Kota Medan, dimana salah satu komisi merekomendasikan anggaran SKPD dimaksud supaya ditambah. Tetapi di komisi lain justru sebaliknya yakni merekomendasikan agar anggaran diturunnkan. “Ini kan menjadi persoalan baru. Jadi hendaknya satu SKPD harus dirusi satu komisi,” ujar Jumadi. Begitu juga halnya dengan Dinas Kebersihan serta Dinas Pertanian dan Kelautan Kota Medan yang sebelumnya diurusi Komisi D, kali ini diwacanakan pindah ke Komisi B. Namun, sangat disayangkan penetapan dan usulan perubahan tersebut tidak maksimal karena hanya dibahas 9 orang anggota dewan. Ketua Pokja Salman Alfarisi menyebutkan, hasil rapat pokja terpaksa akan disampaikan kepada pimpinan fraksi untuk dikonsultasikan kembali. (BS-031)