Medan, (beritasumut.com) – Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Medan meminta Dinas Tata Ruang dan Tata Bangunan (TRTB) Kota Medan membongkar bangunan tower di menara Masjid Silaturrahim, Jalan Garu III, Kelurahan Harjosari I, Kecamatan Medan Amplas. Pasalnya, keberadaan tower tersebut sudah menimbulkan "kegaduhan" di tengah-tengah masyarakat setempat.Demikian disampaikan Ketua DMI Kota Medan H Ahmad Parlindungan melalui telepon, Kamis (16/10/2014) menyikapi aksi warga Jalan Garu III atas pembangunan tower tersebut.Apalagi, kata Lindung, Camat Medan Amplas melalui surat Nomor: 648/636 Tanggal 30 September 2014 telah menyurati Dinas TRTB untuk melakukan pembongkaran tower di menara Masjid Silaturrahim itu. "Artinya, permintaan itu harus segera disikapi oleh Dinas TRTB dan jangan dibiarkan begitu saja, sehingga menjadi perseteruan di antara warga," katanya.Terlepas dari apakah izin pembangunan tower itu sudah keluar atau belum, menurut Lindung, pendirian tower di menara masjid tidak etis. "Terus terang, ini tidak etis. Pihak provider telekomunikasi jangan menganggap persoalan itu terlalu gampang menjadi menara masjid sebagai penyanggah tower. Pihak provider jangan hanya berpikir yang penting tower berdiri tanpa memikirkan akibat yang akan ditimbulkan,” Lindung.Lindung tidak menampik, banyak masyarakat sekitar yang tidak menerima pendirian tower di menara itu, sebab dirinya banyak menerima telepon dari sejumlah masyarakat mempertanyakan hal itu. Pihak provider telekomunikasi harus bisa mencari lahan yang lebih layak dan pas serta refresentatif untuk mendirikan tower selulernya dan bukan menjadikan menara masjid sebagai tempatnya. Kepada pihak Badan Kenaziran Masjid (BKM), Lindung, meminta untuk tidak tergiur dengan dengan tawaran sejumlah uang, tetapi mengabaikan kepentingan masyarakat. Sebab, hal itu juga akan menimbulkan persoalan di internal badan kenaziran itu sendiri. “Pendirian menara oleh provider telekomunikasi itu kan sifatnya kontrak dalam jangka panjang antara 10 sampai 20 tahun. Sementara BKM itu tidak permanen atau bisa saja berganti dalam satu waktu. Nah, ketika BKM diisi oleh orang-orang yang sebelumnya tidak mengetahui proses pendirian tower di menara itu, ini tentu akan menjadi masalah lagi,” ungkap politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini.Sebelumnya masyarakat Jalan Garu III melakukan aksi menolak berdirinya tower di menara masjid itu. Bahkan, aksi nyaris anarkis sebab para pekerja tower tidak berani turun saat mengerjakan jaringan diatas menara karena melihat ratusan masyarakat telah menunggu di bawah dengan memegang batu.Namun, aksi itu dapat diredam Camat Medan Amplas Pahri Matondang, yang turun langsung ke lokasi. Bahkan, Camat memanggil para pekerja tower untuk turun dari atas menara. “Kalian turun, saya jamin keselamtan kalian,” kata Camat.Camat juga meminta warga membubarkan diri, sedangkan kepada Kepling, Lurah dan BKM Masjid diminta untuk membongkar semua peralatan dan penyangga tower dari menara masjid. (BS-001)