Sibuhuan, (beritasumut.com) – Sebanyak Rp130 juta lebih dana bantuan operasional sekolah (BOS) Kabupaten Padanglawas (Palas) diduga disedot untuk membayar sepasang foto bupati dan wakil bupati untuk dipajang di sekolah tingkat SD dan SMP.Informasi yang dihimpun menyebutkan, sebanyak 180 SD dan 37 SMP Negeri diwajibkan membayar foto pasangan kepala daerah tersebut, dengan rincian setiap sekolah membayar Rp600 ribu. Dengan demikian jumlah dari pembayaran foto itu sebesar Rp130.200.000.-Salah seorang kepala sekolah menyebutkan pembayaran foto itu dilakukan pada triwulan ke-3 pencairan dana BOS, dimana dalam laporan surat pertangungjawaban dituliskan sebesar Rp600.000 namun dalam pembayarannya sebesar Rp550.000.Kordinator Umum Aliansi Mahasiswa Pemuda Perjuangan Rakyat (AMPPERA) Palas Zainal Abidin Hasibuan mengatakan sesuai dengan hasil investigasi yang mereka lakukan baru baru ini menyebutkan penjulan poto pasangan bupati dan wakil bupati tersebut ditangani oleh Sekretaris Dinas Pendidikan Palas.Khusus untuk Kecamatan Barumun ditangani oleh oknum staf sekretariat Kantor Bupati dimana yang melakukan pengutipan kepada Kepala Unit Pelaksanan tehnik Dinas di Kecamatan dilakukan oleh staf tenaga kerja sukarelawasan (TKS) di Dinas Pendidikan.Sekretaris Dinas Pendidikan Palas Masnot yang dijumpai di Sibuhuan, Selasa (14/10/2014), tidak bersedia memberikan penjelasan mengenai penjualan foto tersebut. Dia mengatakan hal itu ditanyakan saja kepada Kepala Dinas Pendidikan.“Lagian yang melakukan penjualan foto itu adalah orang sekretariat kantor bupati, jadi mana bisa kita komentari,” ujar Masnot.Manajer Dana BOS Palas Muliadi Hasibuan mengatakan sesuai dengan Permendikbud No 2 Tahun 2013 dan Juknis BOS 2014, Panitia Dana BOS tidak boleh melakukan transaksi jual beli terhadap anggaran dana BOS.Kepala Dinas Pendidikan Palas Hamidah Pasaribu tidak berada di kantornya saat dijumpai wartawan. Menurut stafnya kadis sedang keluar. (Sahat G Lubis)