Foto Bupati dan Wakil Bupati Diduga Sedot Dana BOS Palas

Redaksi - Selasa, 14 Oktober 2014 19:06 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/dir102014/beritasumut_Pemkab-Palas.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
Ilustrasi. (Google)
Sibuhuan, (beritasumut.com) – Sebanyak Rp130 juta lebih dana bantuan operasional sekolah (BOS) Kabupaten Padanglawas (Palas) diduga disedot untuk membayar sepasang foto bupati dan wakil bupati untuk dipajang di sekolah tingkat SD dan SMP.Informasi yang dihimpun menyebutkan, sebanyak 180 SD dan 37 SMP Negeri diwajibkan membayar foto pasangan kepala daerah tersebut, dengan rincian setiap sekolah membayar Rp600 ribu. Dengan demikian jumlah dari pembayaran foto itu sebesar Rp130.200.000.-Salah seorang kepala sekolah menyebutkan pembayaran foto itu dilakukan pada triwulan ke-3 pencairan dana BOS, dimana dalam laporan surat pertangungjawaban dituliskan sebesar Rp600.000 namun dalam pembayarannya sebesar Rp550.000.Kordinator Umum Aliansi Mahasiswa Pemuda Perjuangan Rakyat (AMPPERA) Palas Zainal Abidin Hasibuan mengatakan sesuai dengan hasil investigasi yang mereka lakukan baru baru ini menyebutkan penjulan poto pasangan bupati dan wakil bupati tersebut ditangani oleh Sekretaris Dinas Pendidikan Palas.Khusus untuk Kecamatan Barumun ditangani oleh oknum staf sekretariat Kantor Bupati dimana yang melakukan pengutipan kepada Kepala Unit Pelaksanan tehnik Dinas di Kecamatan dilakukan oleh staf tenaga kerja sukarelawasan (TKS) di Dinas Pendidikan.Sekretaris Dinas Pendidikan Palas Masnot yang dijumpai di Sibuhuan, Selasa (14/10/2014), tidak bersedia memberikan penjelasan mengenai penjualan foto tersebut. Dia mengatakan hal itu ditanyakan saja kepada Kepala Dinas Pendidikan.“Lagian yang melakukan penjualan foto itu adalah orang sekretariat kantor bupati, jadi mana bisa kita komentari,” ujar Masnot.Manajer Dana BOS Palas Muliadi Hasibuan mengatakan sesuai dengan Permendikbud No 2 Tahun 2013 dan Juknis BOS 2014, Panitia Dana BOS tidak boleh melakukan transaksi jual beli terhadap anggaran dana BOS.Kepala Dinas Pendidikan Palas Hamidah Pasaribu tidak berada di kantornya saat dijumpai wartawan. Menurut stafnya kadis sedang keluar. (Sahat G Lubis)


Tag:

Berita Terkait

Berita

Terkait Dana BOS, Polres Langkat Periksa Sejumlah Kepala Sekolah

Berita

Kemenkes Tempatkan Tim Nusantara Sehat di Nias dan Palas

Berita

Aek Siraisan : Selain Alam, Juga Jadi Saksi Sejarah

Berita

Segarnya Menikmati Aliran Air Aek Siraisan di Palas

Berita

Plt Gubernur Sumut Resmikan Gudang Benih dan Serahkan Bantuan Alat Pertanian di Palas

Berita

Plt Pengurus Golkar Palas Selenggarakan Musda Paling Lambat Agustus 2015