Medan, (beritasumut.com) – Sidang paripurna penetapan pimpinan definitif DPRD Kota Medan Periode 2014-2019 belum bisa dilakukan. Penyebabnya, surat pengusulan pimpinan dewan dari PDI Perjuangan yang mendapat jatah Ketua DPRD Medan karena sebagai pemenang dalam pemilihan legislatif, belum diterima Sekretariat DPRD Medan.
Sekretaris DPRD Medan Azwarlin Nasution mengatakan, pihaknya sampai saat ini belum menerima surat usulan calon pimpinan DPRD Medan dari PDIP. Pihaknya sendiri tidak tahu penyebab pastinya belum masuknya surat tersebut. Hanya saja berdasarkan informasi belum adanya keputusan dari pengurus pusat partai tersebut.
"Belum masuk surat mereka. Kabarnya masih menunggu keputusan dari DPP PDI Perjuangan. Jadi, kami masih menunggu saja," ujar Azwarlin di Medan, Senin (6/10/2014).
Azwarlin menjelaskan, pihaknya tidak bisa berbuat banyak selain menunggu. Begitu surat masuk, akan langsung diteruskan ke pimpinan sementara DPRD Medan.
"Kami menunggu saja. Kami tidak bisa menyurati. Begitu surat tersebut masuk, langsung kami teruskan ke pimpinan sementara dewan untuk dibahas," jelasnya.
Sementara itu, Wakil Bendahara Fraksi PDIP yang juga Bendahara DPC PDIP Kota Medan Hasyim menjelaskan, menurut informasi yang didapat DPP PDIP sudah mengeluarkan keputusan terkait usulan calon pimpinan definitif DPRD Medan. Surat keputusan tersebut sudah disampaikan ke DPD PDIP Sumatera Utara (Sumut).
"Mungkin sore atau besok pihak DPD akan memanggil ketua fraksi dan Ketua DPC untuk mengambil surat tersebut. Selanjutnya diserahkan ke Sekretariat DPRD Medan. Tapi, yang pastinya nanti akan kami sampaikan kalau sudah diserahkan," tegasnya. (BS-001)