Medan, (beritasumut.com) – Penyelenggaraan dua pemilihan umum (Pemilu) sebelumnya harus dijadikan pelajaran agar jajaran penyelenggara khususnya pengawas lebih tanggap soal pelanggaran di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Medan.Hal tersebut disampaikan Pimpinan Badan Pengawas Pemilu Provinsi Sumatera Utara (Bawaslu Sumut) Bidang Pengawasan dan Humas Aulia Andri melalui telepon, Senin (22/9/2014). Dijelaskan, persoalan kurang maksimalnya fungsi pengawasan di pemilu legislatif (Pileg) dan pemilu presiden (Pilpres) lalu, bukan hanya faktor jumlah Petugas Pemilu Lapangan (PPL) yang lebih sedikit dibanding jumlah tempat pemungutan suara (TPS). Tetapi persoalan itu juga muncul karena tidak adanya kesepahaman antar sesama penyelenggara. Sebagaimana diketahui, pengawas pemilu (Panwaslu) juga termasuk didalamnya.Selama ini, persoalan yang terjadi di tingkat terbawah, banyak yang tidak terselesaikan saat itu juga. Sehingga terpaksa dibawa ke tingkat yang lebih tinggi. Akhirnya satu masalah yang sejatinya bisa segera diselesaikan, menjadi berlarut-larut dan menimbulkan protes, bahkan terpaksa mengulang kembali proses yang sudah berjalan tersebut setelah beberapa hari."Maka itu, perlu ada kesepahaman antara pengawas dengan pelaksana teknis di seluruh level. Sehingga masalah yang ada bisa diselesaikan bersama," ujar Aulia.Kesepahaman yang dimaksud, bagaimana agar kedua jajaran termasuk pihaknya, memahami aturan, hak dan kewajiban serta posisi masing-masing untuk tujuan suksenya penyelenggaraan pemilihan.Sebagaimana dijadwalkan, Kota Medan dalam waktu dekat bakal memasuki tahapan pilkada. Artinya, kesepahaman tersebut, perlu dibangun agar pelaksanaannya nanti berjalan baik, termasuk kerja pengawasannya."Kesepahaman itu kemudian harus dijadikan satu hal penting. Bagaimana persoalan di lapangan misalnya, kan harus segera diselesaikan. Itu bisa muncul dari kesepahaman yang terbangun nantinya," sebutnya.Sebagai upaya untuk mencapai kesepahaman tersebut, Aulia berharap ada koordinasi yang intensif kedua lembaga penyelenggara pemilu ini. Sebab hanya dengan pemahaman bersama, persoalan seperti pelanggaran pemilu atau kelalaian petugas penyelenggara bisa diselesaikan sebelum menjadi lebih besar dan membuat hambatan pada proses tahapan selanjutnya."Untuk itu, harus ada koordinasi untuk menuju pemahaman bersama. Supaya semuanya paham tugas dan fungsi masing-masing," tambahnya.Hal ini menurutnya tidak terlepas dari berbagai persoalan yang muncul saat tahapan pileg dan pilpres lalu. Dimana banyak sekali masalah yang tidak bisa diselesaikan di tingkat bawah (TPS). Padahal dari beberapa persoalan, seharusnya bisa diselesaikan secepatnya tanpa berlarut-larut sampai ke tingkat atas."Harus kita akui, kita belajar banyak dari pileg dan pilpres lalu. Maka ini penting untuk dilakukan," pungkasnya. (BS-001)