Medan, (beritasumut.com) – Pemerintah Kecamatan Medan Petisah akan lakukan penertiban rumah kos yang tersebar di Kelurahan Sei Kambing D, Sei Putih Barat, Sei Putih, Sei Putih Tengah, Sei Putih Timur I dan Sei Putih Timur II.Camat Medan Petisah Muhammad Yunus mengaku, selama ini pihak penyewa tidak pernah berkoordinasi dengan aparat kecamatan, kelurahan maupun lingkungan mengenai pendatang baru. Hal itu dikarenakan pemilik tempat langsung berhubungan dengan si penyewa."Selama ini mereka (penyewa) tidak pernah berkoordinasi. Jadi kita merasa kecolongan atas praktek ilegal itu," ungkapnya di Medan, Selasa (16/9/2014) menyikapi penggrebekan prostitusi terselubung di kawasan Jalan Garpu oleh Polsek Medan Baru beberapa waktu lalu.Namun Yunus enggan menyebutkan kapan penertiban tersebut dilaksanakan. Hal ini dilakukan agar penertiban bisa berjalan maksimal. (BS-001)