Medan, (beritasumut.com) – Sebanyak 75 anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Periode 2009-2014 yang tidak terpilih kembali menjadi anggota legislatif periode 2014-2019 diminta mengembalikan mobil dinas yang selama ini dipakai untuk operasional kedinasan.Permintaan ini disampaikan Sekretaris DPRD Sumut Randiman Tarigan di Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Selasa (9/9/2014).Randiman mengatakan permintaan pengembalian mobil dinas ini, sudah dilakukan lewat mekanisme yang ada berupa imbauan melalui surat yang sudah dilayangkan ke para anggota dewan sejak tanggal 3 September kemarin. Menurutnya dalam surat itu masih sebatas iimbauan. Namun jika sampai tenggat waktu yang telah ditentukan, maka pihaknya akan meminta bantuan pihak keamanan untuk mengambil mobil dinas tersebut.Randiman juga mengatakan diharapkan sebelum pelantikan anggota DPRD Sumut Periode 2014-2019, yakni tanggal tanggal 15 Setember 2014, anggota DPRD Sumut Periode 2009-2014 sudah mengembalikan mobil dinasnya, sebab mobil itu nantinya akan diserahkan kembali kepada Anggota DPRD Sumut yang baru. Pihaknya tetap menunggu itikad baik anggota dewan yang tidak terpilih untuk mengembalikan mobil dinas.Seperti diketahui, dari 100 anggota DPRD Sumut 2009-2014 hanya 25 orang yang terpilih kembali untuk duduk di kursi legislatif Sumut periode 2014-2019. Sisanya 75 orang tidak terpilih kembali dan ada yang terpilih menjadi DPR RI dan DPD RI. (BS-001)