Ketua Bawaslu RI: Timsel Pintu Masuk Kecurangan Pemilu

Redaksi - Selasa, 09 September 2014 20:54 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/dir092014/beritasumut_Bawaslu3.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
Ilustrasi. (Google)
Medan, (beritasumut.com) – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI Muhammad menegaskan, tim seleksi (Timsel) menjadi pintu masuk kecurangan pada pemilihan umum (Pemilu). Dia meminta hati-hati dalam memilih timsel Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Pemilihan Kepala dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada)."Yang mau pilkada, hati-hati memilih timsel, itu pintu masuk pertama dan utama kecurangan itu," kata Muhammad, saat membuka acara Rapat Koordinasi Evaluasi Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) di Hotel Grand Antares, Medan, Senin (8/9/2014) malam.Hadir dalam kegiatan itu Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Syafrida R Rasahan, Pimpinan Bawaslu Sumut Bidang Hukum Penanganan Pidana Hardi Munte, Pimpinan Bawaslu Sumut Bidang Pengawasan Aulia Andri, Asisten Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) Muhammad Dofir dan Kabag Wassidik Polda Sumut AKBP Budiman Damanik.Di hadapan peserta dari jajaran Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu), Polres dan Kejari se-Sumut, Muhammad menceritakan pengalamanya menemukan adanya pengakuan dari calon legislatif (caleg) yang mengaku merasa aman jika berbuat curang. Caleg yang tidak mengetahui sedang berbicara dengan Ketua Bawaslu RI mengatakan, sudah “memegang” Panwaslu sehingga tidak takut melakukan kecurangan."Ketua timselnya kemanakan saya. Kutitip tiga-tiganya dan masuk jadi panwas. Untungnya dia (caleg) tak lolos ke DPR RI," katanya, menceritakan ruang kecurangan pemilu.Kasus yang ditemukanya secara acak itu disampaikan Muhammad terkait dengan akan berlangsungnya pilkada di sejumlah kabupaten/kota di Sumut. Bawaslu RI sudah memutuskan, bahwa Panswalu Pilkada melalui seleksi ulang."Sudah kita putuskan itu (Panwaslu Pilkada,) diseleksi ulang, supaya benar benar terjaring Panwaslu yang tidak lagi mempermainkan amanah," katanya.Dalam kesempatan itu disampaikanya evaluasi Gakkumdu dilakukan untuk perbaikan sistem ke depan. Menggali di mana kekurangan dan kelemahan dan dimana koordinasi yang masih dipertahankan. "Melalui evaluasi ini, mari kita secara jujur kita mengevaluasi Gakkumdu ini. Kita membuka dimana sumbatan dan hambatan. Kalau memang ada. Sedangkan yang baik kita rekomendasikan untuk kita bahas di tingkat nasional," katanya.Kesempatan itu disampaikanya, bahwa banyak elemen masyarkat yang menilai Pileg dan Pilpres 2014 merupakan pemilu terburuk. Indikasi yang disampaikan, banyaknya gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK), penyelenggara di adukan ke Dewan Kehormatan Pemilihan Umum (DKPP) dan pengakuan banyaknya masyarksat yang kehilangan hak pilih."Terhadap yang berdasarkan fakta, kita hargai untuk perbaikan ke depan. Walaupun sebenarnya ada alasan," katanya.Disampaikanya, MK menyatakan bahwa dari 700-an gugatan yang disampaikan, 80% “sampah” yang berisikan curhat tanpa bukti. Sedangkan kasus yang disidang, sebagian besar ditolak hakim MK. "Faktanya, tidak ada yang signifikan putusan MK merubah hasil," katanya.Terkait dengan pengaduan ke DKPP, diakuinya ada yang dinyatakan bersalah dan diberhentikan. Diakuinya banyak penyelenggara di tingkat bawah yang “masuk angin”. Namun Muhammad tidak sepakat jika fakta itu kemudian dijadikan alasan mengklai pemilu gagal. "Pelaku-pelaku kejahatan pemilu harus ditindak, kita setuju. Tapi jangan karena dua tiga orang itu prestasi lain ditutup mata," katanya.Kemudian mengenai hak memilih, lanjutnya, hak memilih melalui daftar pemilih tetap (DPT), daftar pemilih tambahan (DPTb), daftar pemilih khusus (DPK) dan daftar pemilih khusus tambahan (DPKTb) merupakan langkah memperluas hak orang untuk mendapatkan hak memilih. "Sistem agar membuka secara luas agar masyarakat memilih, justru disalahkan," katanya memaparkan dinamika pileg dan pilpres yang baru berlangsung.Dalam kesempatan itu, Muhammad mengatakan, Panwaslu tetap ada meskipun terjadi perubahan sistem pilkada. Sebagaimana diketahui, saat ini isu politik di DPR RI hangat Pilkada oleh DPRD.Dia menegaskan bahwa Undang-undang Nomor 15 tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilu jelas disebutkan, bahwa Bawaslu/Panwaslu mengawasi tiga rezim pemilu -- pileg, pilpres dan pilkada."Kalaupun pemilihan oleh DPRD. Potensi kecuarangan harus tetap diawasiapakah itu it money politic atau penggunaan fasilitas negara," katanya.Demikian halnya dengan Gakkumdu, bahwa nota kesepakatan antara Kapolri, Kejagung dan Ketua Bawaslu juga untuk mengawasi tiga rezim pemilu di Indonesia."Jadi, kawan-kawan Panwaslu jangan galau. Yang masih mau mengabdi, masih memenuhi syarat, silahkan ikut seleksi," katanya. (BS-001)


Tag:

Berita Terkait

Berita

Bandara Silangit Diharapkan Jadi Pintu Masuk Wisatawan Mancanegara

Berita

Bawaslu Sumut Bentuk Timsel Panwaslu Kabupaten/Kota

Berita

Logistik dan Daftar Hadir Celah Kecurangan Pemilu

Berita

Jejaring Sosial Pintu Masuk Kekerasan dan Pelecehan Seksual

Berita

Sampah Menumpuk di Pintu Masuk Gedung DPRD Medan

Berita

Bawaslu Sumut Diduga Ubah Hasil Pleno Timsel