Medan, (beritasumut.com) – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), camat dan lurah diberi waktu sepekan untuk segera menyelesaikan verifikasi pendataan peserta Jaminan Pelayanan Kesehatan Medan Sehat (JPKMS), yang direncanakan berintegrasi dengan Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) dalam waktu dekat ini. Pasalnya dari 21 kecamatan yang ada di Kota Medan, baru 6 kecamatan yang telah menyelesaikan verifikasi tersebut.Ultimatum ini disampaikan Walikota Medan melalui Sekda Kota Medan Syaiful Bahri Lubis dalam rapat Rencana JPKMS Terintegrasi BPJS Kesehatan Tahun 2014 di Gedung Dharma Wanita, Jalan Sei Rotan, Medan, Kamis (4/9/2014) sore. Rapat ini turut dihadiri Kadis Sosial dan Tenaga Kerja Armansyah Lubis, Kadis Kesehatan Usma Polita dan Kadisdukcapil Muslim Harahap.Menurut Sekda, JPKMS terintegrasi BPJS Kesehatan saat ini terkendala dalam verifikasi pendataan peserta JPKMS. Sebab, verifikasi JPKMS wajib dilaksanakans ecara akurat untuk mendapatkan data yang benar-benar mencerminkan kondisi sesungguhnya. Dengan begitu nantinya tidak terjadi kepesertaan ganda, meinggal ataupun pindah tak diketahui keberadaannya.Dijelaskan Sekda, saat ini baru 6 kecamatan yang sudah menyelesaikan verifikasi data, sedangkan 15 kecamata lainnya belum menyelesaikan verifikasi data peserta JPKMS. Adapun keenam kecamatan yang telah m,enyelesaikan verifikasi itu yakni Kecamatan Medan Deli, Medan Sunggal, Medan Maimun, Medan Perjuangan, Medan Amplas dan Medan Belawan.Karena itulah dalam rapat tersebut, Sekda tampak kecewa dan tidak mampu menutupi rasa amarahnya kepada para peserta rapat yang dihadiri seluruh camat, lurah dan kepala puskesmas tersebut. “Kalau tidak mampu, bilang tidak mampu dan siap mundur. Saya pun kalau tidak mampu, siap mundur,” kata Sekda dengan nada tinggi.Mantan kepala Bappeda Kota Medan ini tidak mau akibat tidak selesainya verifikasi data yang dilakukan, menyebabkan warga miskin yang selama ini mendapatkan JPKMS menjadi korban. “Benar-benarlah bekerja dengan ikhlas. Insya Allah Tuhan akan membalasnya. Janganlah tidak punya kepedulian kepada warga kurang mampu,” ungkapnya.Kemarahan Sekda ini timbul akibat verfikasi pendataan yang dilakukan tak kunjung selesai. Padahal sudah berapa kali dilakukan rapat. “Jadi saya minta apapun masalah yang terjadi, sampaikan sekarang biar kita cari solusinya. Saya tidak mau ada yang saling menyalahkan, sebab itu bukan solusi terbaik. Sekarang yang penting bagaimana verfikasi pendataan dapat selesai secepatnya,” tegasnya.Sementara itu menurut lurah wanita dari Kecamatan Medan Kota, ada 5 kelurahan di Kecamatan Medan Kota yang nihil verifikasi pendataannya. Padahal dia mengakau seluruh lurah telah menyerahkan verifikasi yang dilakukan kepada kecamatan dan kecamatan menyampaikannya kepada Dinas Kesehatan. “Jadi kami bingung mengapa bisa nihil,” ungkap lurah wanita tersebut.Camat Medan Area Rasyid Ridho Nasution memberikan solusi agar kecamatan, Disdukcapil dan Dinas Kesehatan Kota Medan untuk duduk bersama untuk mengkroscek data sehingga nantinya diperoleh data yang valid. Hal itu penting dilakukan agar warga yang menjadi peserta BPJS benar-benar kurang mampu.Setelah mendengar sejumlah masukan, Sekda akhirnya memutuskan memberi waktu sepekan kepada Disdukcapil, camat dan lurah untuk menyelesaikan verifikasi data tersebut. Setelah diperoleh data yang benar-benar valid dan akurat, Sekda minta langsung diserahkan kepada Dinas Kesehatan Kota Medan.Sementara itu Kadis Kesehatan Kota Medan Usma Polita mengatakan, verifikasi data sebenarnya sudah lama dilakukan namun sampai saat ini tak kunjung selesai. Kondisi itu menyebabkan JPKMS terintegrasi BPJS Kesehatan belum dapat dilakukan. Dia pun menjealskan masalah data kependudukan valid atau tidak bukan wewenang Dinas Kesehatan melainkan Disdukcapil. Meski demikian Dinas Kesehatan melalui puskesmas ikut membantu kecamatan melakukan pendataan.“Jadi saya sangat mendukung solusi yang diberikan Pak Sekda dalam rapat ini tadi. Beliau minta Disdukcapil dan kecamatan secepatnya melakukan verifikasi. Data hasil verifikasi yang sudah valid itu baru diserahkan kepada Dinas Kesehatan untuk ditindaklanjuti dalam mendukung JPKMS terintegrasi BPJS kesehatan,” jelas Usma. (BS-001)