Medan, (beritasumut.com) – Pemasalahan gaji honorer Di RSU Pirngadi Kota Medan yang belum sesuai UMK menjadi sorotan Komisi B DPRD Medan dalam pembahasan Rancangan APBD 2015 di Gedung DPRD Medan, Senin (1/9/2014).Pembahasan R-APBD dipimpin Komisi B Landen Marbun dan dihadiri Wakil Ketua Bahrumsyah,Seketaris Juliandi Siregar, Yahya Payungan Lubis, Sri Jati Pohan, Salman Alfarisi, Roma P Simaremare, Ferdinan L Tobing, Muhammad Yusuf, Juliaman Damanik, Syamsul Bahri dan Plt Direktur RSUD Pirngadi Syaiful Bahri.Landen mengatakan, jangan ada lagi gaji honorer di RSUD Pirngadi Medan di bawah UMK.Kemudian perlu dilakukan pendataan ulang berapa jumlah tenaga medis, tenaga perawat, honorer maupun PNS di lingkungan RSUD Pirngadi Medan.Hal senada dikatakan Wakil Ketua Komisi B DPRD Medan Bahrumsyah. Dikatakan, masih banyak honorer di RSUD Pirngadi gajinya di bawah UMK. Gaji honorer di RSUD Pirngadi Medan saat ini hanya sekitar Rp900.000.Plt Direktur RSUD Pirngadi Medan Syaiful Bahri mengatakan, rendahnya gaji karena ketidakmampuan pihak RSUD Pirngadi untuk membayar gaji honorer sesuai UMK.Syaiful menambahkan, saat ini pihak RSUD Pirngadi masih kekurangan tenaga perawat. Plt Direktur RSUD Pirngadi juga berjanji meningkatkan pelayanan dan berusaha memberikan yang terbaik untuk Kota Medan. (BS-001)