Medan Tak Punya Oleh-oleh Khas

Redaksi - Minggu, 31 Agustus 2014 16:08 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/dir082014/beritasumut_DPRD2.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
Ilustrasi. (Google)
Medan, (beritasumut.com) – Dinas Koperasi Kota Medan dituding tidak memiliki konsep yang jelas untuk memajukan pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) di Medan. Seharusnya, dinas ini sudah saatnya mendirikan UKM Centre sekaligus mempopulerkan hasil produk dan oleh-oleh khas Medan. “Hingga saat ini Kota Medan belum memiliki oleh-oleh khas yang dapat kita banggakan ke daerah lain. Terkadang kita malu dengan daerah luar, Kota Medan tidak mampu menjual produk yang punya ciri khas hasil pelaku UKM,” ujar Anggota Komisi C DPRD Medan A Hie saat melakukan rapat pembahasan Ranperda Kota Medan tentang RAPBD Kota Medan Tahun Anggaran 2015 di Ruang Komisi C DPRD Medan, Jalan Maulana Lubis, Medan, Jumat (29/8/2014) kemarin.      Dikatakan A Hie, seharusnya Dinas Koperasi mendirikan UKM Centre sebagai pusat jajanan dan produk hasil karya para pengrajin khas daerah ini. Dinas Koperasi harus terlebih dahulu melakukan pemetaaan dari setiap Kelurahan maupun Kecamatan, produk apa yang memiliki ciri khas dan memiliki nilai jual. Selanjutnya Dinas Koperasi dapat memilih produk unggulan dan memberikan pembinaan kepada pelaku usaha tersebut. Menurut A Hie, jika hal tersebut dilakukan, para pelaku usaha tradisional di Medan dapat berkembang. Sehingga para wisatawan lokal dan mancanegara akan tertarik berkunjung ke Medan, bahkan pertumbuhan ekonomi akan meningkat. “Kepala dinas harus punya gagasan baru dan memiliki inovasi, bukan hanya menjalankan program itu-itu saja. Kadis harus punya terobosan yang mampu melakukan perubahan peningkatan ekonomi rakyat. Jangan seperti selama ini, hanya melakukan pelatihan dan pembinaan, seterusnya setelah dilatih dan dibina lantas diterlantarkan,” terang A Hie. Sementara itu Anggota Komisi C DPRD Medan Muslim Maksum menyarankan Dinas Koperasi membentuk koperasi bagi nelayan tradisional di Medan Belawan. Selanjutnya memberikan pembinaan terhadap istri-istri nelayan membuat suatu produk dari bahan ikan dan diharapkan mampu mendongkrak kesejahteraan nelayan. Sama halnya dengan Ketua Komisi C Abdul Rani menyarankan Dinas Koperasi menindaklanjuti seluruh pelaku UKM yang pernah dilatih dan dibina agar tetap diperhatikan. Sehingga pelaku UKM tadi dapat mandiri setela mendapat pelatihan. “Jadi pelaku UKM yang mendapat pelatihan harus ditingkatkan sebagai pelaku usaha yang professional dan terampil,” ujar Rani. Sebelumnya, Kadis Koperasi Kota Medan Arjuna Sembiring memaparkan, anggaran Dinas Koperasi untuk Tahun 2015 sebesar Rp11 M lebih. Saat ini pihaknya mengaku memiliki 4 masalah untuk memajukan perkoperasian di Medan yakni masalah permodalan, peningkatan pemasaran, SDM dan jaringan komunikasi.       Sedangkan dari 1.200 jumlah koperasi di kota Medan, saat ini hanya 200 koperasi yang aktif. Terkait pertanyaan dewan masalah Pusat Industri Koperasi (PIK) di Jalan Menteng VII yang saat ini dinilai kurang promosi sehingga tidak dikenal orang, Arjuna mengaku punya kesulitan untuk mendatangkan pengunjung ke sana. (BS-001)


Tag:

Berita Terkait

Berita

Momentum Perayaan Waisak 2570 BE, Rico Waas Ajak Warga Medan Rawat Harmoni dan Tebar Kedamaian

Berita

TO Satres Narkoba Polrestabes Medan Semakin Eksis Edarkan Sabu di Jermal 7, Segera Ditangkap

Berita

Jamin Pasokan Listrik Anti Padam, Premium Office Tower Podomoro City Deli Medan Hadirkan Solusinya

Berita

Legimin Raharjo dan Iksan Chan Motivasi Pemain Muda Akademi Sekolah Sepak Bola

Berita

PN Medan Periksa Bukti Tambahan Gugatan Buruh PT Tor Ganda

Berita

Tor Ganda Mangkir, Sidang Perdana Gugatan Pembatalan Perdamaian 34 Eks Pekerja Ditunda