Pilkada Medan 2015, Panwas Minta Rp10 Miliar

Redaksi - Kamis, 28 Agustus 2014 23:58 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/dir082014/beritasumut_Panwaslu4.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
Ilustrasi. (Google)
Medan, (beritasumut.com) – Tahun 2015 merupakan tahun politik bagi Kota Medan. Pada tahun itu akan berlangsung pesta demokrasi Pemilihan Kepada Daerah (Pilkada) Walikota dan Wakil Walikota Medan Periode 2015-2020.Untuk memaksimalkan kineja pengawasan pada pelaksanaan pilkada, Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kota Medan minta anggaran sebesar Rp10 miliar, dengan perincian Rp3 miliar dari Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja (P-APBD) Tahun Anggaran 2014 dan Rp7 miliar dari APBD 2015.Hal ini terungkap ketika Panwaslu Medan beraudiensi dengan Ketua DPRD Medan Amiruddin di gedung dewan, Jalan Maulana Lubis, Medan, Kamis (28/8/2014).Hadir dalam audensi tersebut Ketua Panwaslu Medan Helen Napitupulu, Anggota Bechta P Asky , Setia Pandia, Erika (Staf Pendukung Panwas) dan Tuaraja Sitanggang (kepala sekretariat).Ketua DPRD Medan Amiruddin mengatakan permohonan Panwas ini perlu disikapi oleh Pemko Medan dalam rangka memaksimalkan kinerja mereka dalam pelaksanaan Pilkada Kota Medan Tahun 2015 mendatang."Permohonan Panwas ini perlu ditindaklanjuti, karenanya diminta kepada Pemko Medan untuk merealisasikan kebutuhan anggaran sebagaimana yang dimohonkan," ujar Amiruddin di sela-sela menerima audensi Panwas Medan tersebut.Menurut Amiruddin, bagaimanapun juga anggaran ini sangat dibutuhkan oleh Panwas dalam rangka melaksanakan fungsi pengawasan pada proses administrasi pelaksanaan Pilkada Kota Medan 2015 mendatang. Karenanya diharapkan Pemko segera mengalokasikan anggaran yang dibutuhkan oleh Panwas Kota Medan tersebut.Dalam kesempatan ini, Amiruddin mengingatkan kepada Panwas agar hati-hati dalam menggunakan anggaran. Karena sekecil apapun anggaran yang dipergunakan, harus dipertanggungjawabkan.“Sehingga tidak jadi temuan di belakang hari. Karena yang namanya anggaran hibah, sangat rentan terhadap penyimpangan,” tegas Amiruddin.   Sebelumnya, Ketua Panwaslu Medan Helen Napitupulu mengatakan dasar diajukannya anggaran ini untuk melancarkan proses pengawasan Pilkada Medan. Panwas merupakan salah satu penyelenggara Pemilu/Pilkada, sama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Sehingga butuh dana untuk operasional, baik untuk sosialisasi maupun dalam menjalankan program."Untuk operasional mengawal dan pengawasi proses Pilkada Medan nanti, pasti membutuhkan dana. Karena itu kita berharap DPRD mendorong pemko untuk mengabulkan usulan ini," ungkap Helen. (BS-001)


Tag:

Berita Terkait

Berita

Bawaslu Lantik Panwas Pilkada Tebing Tinggi dan Tapteng Pilkada

Berita

Bawaslu Sumut Evaluasi Panwas Pilkada 2015

Berita

Diduga Ancam Koordinator Panwaslih, Sekretaris KPU Simalungun Ditangkap

Berita

KPU Tapsel Dilapor ke Panwaslih

Berita

DKPP Pecat 2 Anggota Panwaslu Siantar

Berita

Polda Sumut Serahkan Kasus Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Agung Laksono ke Panwaslu Labusel