Panyabungan, (beritasumut.com) – Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Pemkab Madina) akan menata pertambangan rakyat di daerah tersebut setelah DPRD Madina mengesahkan Ranperda Penyertaan Modal Pada Perusahaan Daerah Pertambangan Energi.Demikian disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Madina Dahlan Hasan Nasution kepada wartawan di Gedung DPRD Madina sebelum paripurna digelar, Senin (25/8/2014).“Setelah ranperda disahkan dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sudah ada, kita akan menata pertambangan yang ada. Untuk menghentikan (tambang rakyat) sudah sangat sulit karena sudah menjadi usaha sebagian masyarakat,” katanya.Setelah BUMD terbentuk, nantinya siapa yang ingin menambang harus berkoordinasi dengan BUMD. Pemerintah juga akan menyiapkan tenaga ahli pertambangan di BUMD. Selama ini masyarakat asal menambang saja. Akibatnya lubang tambang dimana-dimana sehingga alam menjadi rusak. Nantinya setelah BUMD terbentuk, tenaga ahli yang memberikan penjelasan masyarakat sehingga masyarakat tidak asal menambang. (BS-026)