Panyabungan, (beritasumut.com) – Badan Eksekutif Mahasiswa Sekolah Tinggi Agama Islam Madina (BEM STAIM) menolak secara tegas Ismail Lubis menjadi Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mandailing Natal (Madina) definitif.“Kita dari BEM STAIM menolak orang ‘penuh masalah’ seperti drg Ismail Lubis jadi Kadis Kesehatan. Menurut analisis kami, apabila beliau yang menjadi pimpinan definitif di Dinkes Madina permasalahan kesehatan yang harus menjadi prioritas tidak akan terselesaikan malah akan bertambah rusak,” sebut Presiden Mahasiswa STAIM Takdir Siregar di Panyabungan, Selasa (19/8/2014).Track record buruk Ismail selama menjabat Plt Kadis Kesehatan seperti dugaan pemotongan gaji Bidan PTT, dugaan kasus korupsi dan lainnya.“Beberapa hal yang menurut kami menjadi rapor merah sehingga Ismail Lubis sangat tidak layak menjadi Kadis Kesehatan antara lain kasus diendapkannya anggaran BPJS Tahun 2014 sebesar Rp5 M, beban utang yang harus ditanggung daerah sebagaimana yang terungkap pada LKPj Bupati Tahun 2013 dimana terdapat Rp3 M lebih adalah utang dari Dinkes, pemotongan Dana BOK sebesar 20%, dugaan praktek jual beli paket proyek Tahun 2014 yang anggarannya mencapai Rp12 M, belum lagi kasus Alkes Tahun 2008 yang hingga kini masih ditangani Kejati, dan banyak permasalahan lain,” bebernya.“Maka dari itu kita berpendapat jangankan didefinitifkan seharusnya malah dicopot. Dengan pertimbangan tersebut, Ismail Lubis seharusnya menjadi prioritas daftar urutan 1 yang harus segera dicopot,” tegasnya.Apabila Plt Bupati Madina Dahlan Hasan Nasution berencana mendefinitifkan Ismail Lubis, maka itu dianggap sebagai kegagalan serta pengkhianatan terhadap visi misi bupati sendiri di bidang kesehatan serta diragukan komitmen Dahlan yang ingin memperbaiki pelayanan kesehatan di Madina. “Kami selalu menyoroti masalah-masalah di Madina khususnya bidang kesehatan, dan kami siap melaksanakan segala cara agar Ismail tidak didefinitifkan termasuk merangkul seluruh elemen yang ada untuk melaksanakan aksi bersama menolak Ismail jadi Kepala Dinkes,” pungkasnya. (BS-026)